TNews, BINJAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai mencatat sebanyak 785 surat suara ditemukan rusak. Terdiri dari 217 surat suara presiden dan wakil presiden, 173 DPD Kota Binjai, 245 DPRI RI Sumatera Utara III dan 101 DPRD Provinsi Sumut Dapil XII.
Sedangkan untuk surat suara rusak pemilihan legislatif Kota Binjai ditemukan sedikitnya 2 lembar untuk Dapil I, 11 lembar Dapil 2, 15 lembar Dapil 3, 10 lembar Dapil 4 dan 11 lembar Dapil 5.
Ketua KPU Binjai Anton Indratno, mengatakan selain sobek, penyebab kerusakan surat suara didominasi akibat bercak tinta di dalam kolom surat suara yang kemungkinan karena proses print.
“Kemarin sudah selesai penyortiran, lipat dan penghitungan, saat proses Sorlip ditemukan beberapa lembar surat suara rusak. Untuk surat suara yang rusak ini nantinya pihak KPU Binjai akan menyimpan dulu sementara di gudang logistik sembari membuat laporan ke KPU Provinsi untuk tindakan selanjutnya,” jelas Anton, dikonfirmasi Selasa (16/1/2024).
Berikut daftar hasil penyortiran dan penghitungan logistik surat suara bagus/baik Pemilu tahun 2024 di KPU Binjai :
1. Surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden : 220.334 lembar
2. Surat suara DPD Kota Binjai : 222.702 lembar
3. Surat suara DPR RI Sumatera Utara III : 220.602 lembar
4. Surat suara DPRD Provinsi Sumatera Utara XII : 220.826 lembar.*
Reporter : Nanda