TNews, MINSEL – Personel gabungan satuan fungsi Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan razia kepolisian dengan sasaran pelanggaran lalu lintas khususnya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, Sabtu malam (20/1/2024) hingga Minggu dini hari.
Razia gabungan dilaksanakan di Jalan Trans Sulawesi depan Mapolres Minsel, Tumpaan serta ruas-ruas jalan yang disinyalir banyak dilalui ranmor knalpot brong.
“Kita tetap komitmen dalam upaya penertiban ranmor knalpot brong, toa, maupun bentuk-bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya. Hal ini dilakukan untuk menekan angka garlantas, lakalantas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Iptu Luster Simanjuntak, SH.
Dalam razia gabungan ini Polres Minsel mengamankan puluhan ranmor knalpot brong, terdiri atas R2 sebanyak 9 unit dan R4 sebanyak 11 unit.
Ditemui di ruang kerjanya, Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, menyampaikan imbauan kepada masyarakat khususnya para pengguna ranmor yang masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar.
“Suara knalpot brong ini kan jelas sangat mengganggu kenyamanan warga, apalagi yang sedang beribadah, sedang beristirahat, orang sakit, bayi serta kaum lansia, juga dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Imbauan kepolisian, mari kita gunakan knalpot standar demi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kita bersama,” imbau Kapolres.*
Reporter : Stevens