TNews, YOGYAKARTA – 14 Panwaslu Kecamatan melantik dan mengambil sumpah janji sebanyak 1.298 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh wilayah Kota Yogyakarta, Senin (22/1/2024). Ribuan pengawas ini akan ditempatkan di setiap TPS guna mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala dalam sambutannya berpesan kepada jajaran Pengawas TPS agar siap mengawal tahapan Pemilu 2024, khususnya pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari mendatang.
“Hari ini, pengawas TPS dilantik dan diambil sumpahnya, kita harus siap dalam mengawal Pemilu 2024. Dalam semangat kesatuan kita harus dapat melaksanakan tugas sebagai pengawas dengan menjunjung nilai-nilai kejujuran, kemandirian, dan profesionalitas,” jelasnya.
“Pengawas TPS yang tersebar di 45 kelurahan dan 14 kemantren ini nantinya akan ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS. Pada hari yang sama juga dilakukan pembekalan atau bimbingan teknis untuk memberikan pemahaman terkait tugas, wewenang, dan kewajiban seorang Pengawas TPS. Nantinya akan diberikan 3 (tiga) kali Bimtek kepada PTPS untuk meningkatkan kapasitas mereka,” tambahnya.
Panwaslu Kecamatan se-Kota Yogyakarta sebelumnya telah melakukan pembukaan pendaftaran PTPS pada tanggal 2–6 Januari. Sedangkan proses penelitian berkas administrasi pada tanggal 7-8 Januari, serta wawancara dilaksanakan tanggal 2-17 Januari 2024. PTPS di Kota Yogyakarta akan bertugas selama 30 hari mulai 22 Januari hingga 21 Februari 2024.
Dengan telah terbentuknya Pengawas TPS, maka diharapkan jajaran pengawas di wilayah Kota Yogyakarta menjadi semakin kuat. Hal ini penting dalam rangka mengawal pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 untuk mewujudkan pemilu yang damai, berintegritas, dan bermartabat.*
Reporter : Clementine