Siswa Diminta Bayar Rp100 Ribu untuk Ambil Ijazah, Diduga Ada Pungli di MTs Negeri 1 Asahan

0
223
Sekolah MTS N 1 Asahan Foto : Team

TNews, Asahan – Dugaan praktik pungli uang pengambilan ijazah terjadi di salah satu sekolah di Kabupaten Asahan, kali ini dugaan tersebut terjadi di sekolah MTs Negeri 1 Asahan yang terletak di Jalan Besar Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga.

Adapun besaran uang yang dipungut yaitu Rp 100.000 per siswa dengan dalih uang sumbangan pembangunan ruang piket.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu orang tua siswa yang namanya minta dirahasiakan. Mereka mengaku keberatan atas sumbangan tersebut.

“Pengutipan itu terjadi beberapa bulan yang lalu saat anak saya ngambil ijazah. Anak saya diminta uang 100 Ribu untuk ngambil ijazah itu. Dengan uang segitu berat bagi saya, uang sebesar itu gaji saya satu hari kerja. Saya cuma buruh tani disini, banyak orang tua yang anaknya sekolah disitu profesi nya cuma buruh tani. Ya namanya demi masa depan anak, mau tidak mau ya harus dibayar, takut ijazah anak saya ditahan nanti,” ungkap salah satu orang tua siswa saat ditemui wartawan Rabu, 6 Desember 2023.

Selain itu, salah satu alumni siswa di sekolah tersebut mengatakan saat mengambil ijazah uangnya diserahkan dan diterima oleh oknum bendahara sekolah MTs Negeri 1 Asahan dan KTU.

“Iya, saya pergi bersama teman kelas yang lain mau ngambil ijazah, saya belum tau harus bawa uang 100 ribu untuk ngambil ijazah, saya gak bawa uang. Sesampainya disekolah saya disuruh pulang lagi untuk ngambil uang 100 ribu, ya saya pulang, saya minta uang 100 ribu ke orang tua.. kemudian saya kembali ke sekolah lagi buat ambil ijazah.. uang itu saya kasih ke bu Supiya bendahara sekolah, kalau teman saya ngasih uangnya ke KTU,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Sekolah MTs Negeri 1 Asahan Abdul Kadir Sinaga melalui Humas MTs Negeri 1 Asahan Jumari saat dikonfirmasi mengaku pungutan itu bukan uang pengambilan ijazah.

“Begini nih, yang saya tahu ini bukan uang ijazah namanya sebetulnya ini. Itu inisiatif komite sekolah, ketua komite Bapak Suryadi dan komite itu setiap kali mau menamatkan anak kita disini ada rapat komite dengan wali-wali siswa. Mereka (wali siswa-red) membuat komitmen untuk meninggalkan kenang-kenangan, tapi detailnya itu yang tahu komite. Saya pun tak tahu kalau memang bilangan-bilangan yang detailnya sampai segitu saya juga gak dengar, karna itu gawenya komite,” kata Jumari saat dikonfirmasi wartawan di Ruangannya, Rabu, 13 Desember 2023 sekira pukul 10:26 WIB.

Lebih lanjut, Jumari ketika ditanya terkait dugaan keterlibatan oknum bendahara sekolah MTs Negeri 1 Asahan dan KTU yang turut melakukan pungutan uang pengambilan ijazah siswa mengaku tak mengetahui dan terkesan “lempar bola”.

“Yang saya tahu itu tadi, kerjaannya komite, ya komitelah, makanya tanya bapak kurang cocok nanya ke saya ini, ke komite langsung,” katanya sambil tertawa.

Sementara, Ketua Komite MTs Negeri 1 Asahan Suryadi ketika dikonfirmasi terkait pungutan uang 100 Ribu untuk pengambilan ijazah mengaku kaget dan tidak mengetahui hal tersebut.

“Yang aku tahu cuma sumbangan untuk pembangunan ruang piket, itupun kami rapatkan dengan wali murid dalam rapat komite, ada beberapa orang tua juga yang tidak sepakat dan tidak membayar. Namanya sumbangan ya gak diwajibkan, itu gak dipermasalahkan. Diluar itu saya gak tau,” kata Suryadi saat ditemui wartawan dirumahnya, Kamis, 21 Desember 2023.

Ketika ditanya soal pihak sekolah dalam hal ini Humas MTs Negeri 1 Asahan, Jumari yang terkesan “melempar bola” ke komite bahwa pengutipan uang 100 ribu untuk pengambilan ijazah itu tanggung jawabnya komite?.

Suryadi menegaskan bahwa dirinya tidak ada dan tidak pernah melakukan rapat komite membahas uang pengambilan ijazah.

“Pihak sekolah boleh melemparkan itu ke saya, memang itu hasil kesepakatan wali murid bersama komite dalam rangka disepakati 100 ribu, cuma itu bukan uang untuk bayar ijazah,” pungkasnya.

Suryadi mengaku bahwa dirinya selama ini tidak pernah mendengar aduan dari orang tua/wali murid mengenai pengutipan uang ijazah ini.  Menurut Suryadi, jika terjadi di MTs Negeri 1 Asahan berdasarkan ketentuan yang ada hal ini tidak dapat dibenarkan. “Menurut ketentuannya ya gak boleh,” ungkapnya.

  1. Reporter : team

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.