TNews, KOTA GORONTALO – Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, menurut Wali Kota Gorontalo, Marten Taha adalah motivasi dan evaluasi bagi Pemerintah Kota Gorontalo khususnya dalam melaksanaan pengelolaan keuangan daerah di tahun 2024.
Hal ini disampaikan Wali Kota Gorontalo Marten Taha, saat ditemui usai menerima dokumen LHP Semester II tentang belanja daerah tahun 2022-2023, Kamis (04/01/2024) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
“Kami dari Pemerintah Kota Gorontalo, mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, karena terus memberikan masukan dan solusi khususnya dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Predikat WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak sembilan kali sempat di raih Pemerintah Kota Gorontalo, tentu tidak luput dari peran strategis BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Hasil laporan pemeriksaan keuangan belanja daerah semester II Kota Gorontalo, yang dilakukan BPK RI siap kami jadikan evaluasi,” ujarnya.
Terkait dengan sejumlah catatan yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo atas LHP Semester II, Wali Kota Gorontalo tegaskan untuk dijadikan evaluasi dan perhatian seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
“LHP yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, bukan hanya sebatas dokumen atau seremonial menggugurkan kewajiban. Tetapi ini adalah dasar bagi kita semua melakukan evaluasi, untuk mencarikan solusi dalam memajukan roda Pemerintahan Daerah. Sebab, dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik serta stabil, akan berdampak baik terhadap pelaksanaan pembangunan daerah dan pemenuhan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.*
Reporter : Gean Bagit