Zakiyah Ajak Milenial Lainnya Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN

0
66
Zakiyah Zahrani (17) peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

TNews, Biak – BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sejalan dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi telah membawa dampak signifikan dalam berbagai aspek kehidupan. BPJS Kesehatan meghadirkan terobosan inovasi berbasis teknolgi demi meningkatkan pelayanan administrasi bagi peserta JKN dengan menghadirkan Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, Chat Asisstan JKN (CHIKA), Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA). Cukup diakses melalui smartphone dimanapun dan kapanpun selama tersambung jaringan internet.

Salah satu layanan yang diunggulkan BPJS Kesehatan yakni Aplikasi Mobile JKN yang hadir memudahkan peserta JKN. Layanan ini terbukti memudahkan peserta tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan dengan hanya memanfaatkan smartphone yang dimiliki peserta.

Zakiyah Zahrani (17) menerangkan bahwa Aplikasi Mobile JKN memiliki segudang manfaat yang bisa di manfaatkan oleh peserta. Siswa di salah satu sekolah di Kabupaten Biak Numfor ini menuturkan bahwa ia sudah merasakan fitur dari Aplikasi Mobile JKN yang sangat memudahkan dirinya dalam memenuhi kebutuhannya.

“Hadirnya aplikasi Mobile JKN ini membantu saya dalam mengurus administrasi kepesertaan, saya tidak perlu lagi repot ke kantor BPJS Kesehatan. Program JKN bisa semakin dekat dengan kami para pesertanya melalui aplikasi ini, khususnya bagi saya yang merupakan kaum milenial,’’ jelas Zakiyah, Senin (15/01).

Sebagai kaum milenial Zakiyah merasa sangat terbantu dengan hadirnya aplikasi ini, ia menyebut peserta JKN tidak perlu khawatir lagi tidak terinfokan akan keaktifan status kepesertaan JKN mereka, karena di dalam aplikasi Mobile JKN berbagai macam informasi yang bisa diakses dengan hanya menekan/klik saja menu yang ingin kita ketahui seperti, info status kepesertaan, informasi lokasi fasilitas kesehatan, pendaftaran pelayanan kesehatan, info iuran, info virtual account, penambahan peserta, sampai pengaduan layanan JKN. Selain itu juga ada fitur informasi tentang pendaftaran pelayanan kesehatan seperti, konsultasi dokter, jadwal tindakan operasi, info riwayat pelayanan, skrining riwayat kesehatan, informasi ketersediaan tempat tidur dan juga terdapat fitur kartu digital.

“Saya lihat banyak fitur yang tersedia di aplikasi ini, salah satunya fitur perubahan data. Kebetulan saya baru saja melihat status kepesertaan dan mengubah nomor handphone saya yang baru. Ternyata mengubah data itu sangat mudah melalui aplikasi ini, tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan lagi hanya untuk mengecek status kepesertaan atau ubah nomor handphone,’’ jelas Zakiyah.

Sebagai peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), ia selalu rutin mengecek status kepesertaannya, karena ia tidak tau sampai kapan kepesertaannya aktif terus. Menjadi peserta JKN yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah membuatnya sangat bersyukur, karena ia dan keluarganya telah terlindungi oleh jaminan kesehatan.

“Alhamdulillah saya dan keluarga sudah merasakan manfaat dari hadirnya program JKN saat berobat di puskesmas maupun rumah sakit, semua pelayanan kesehatan yang saya dapatkan tidak ada perbedaan. Mulai dari petugas, fasilitas, kelengkapan obat-obatan. Saya pribadi sangat  berterima kasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan atas perhatiannya kepada kami,’’ ujarnya

Menutup perbincangan, Zakiyah mengajak seluruh peserta JKN untuk bisa memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk kebutuhan administrasi hingga layanan kesehatan. Ia juga berharap dengan terus mengembangkan dan meningkatkan Aplikasi Mobile JKN, pelayanan kesehatan yang lebih baik dan lebih mudah dijangkau dapat diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Ayo, mulai sekarang kita memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, karena itu dapat memberikan berbagai kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah. Terdapat juga berbagai jenis informasi mulai dari tips sehat, gaya hidup, berita seputaran BPJS Kesehatan, dan testimoni dari peserta JKN,” tutup  Zakiyah.

Reporter : Vhie/RLS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.