Forum Organisasi Bantuan Hukum DIY dan Akademisi Luncurkan Pos Pengaduan Bersama untuk Keselamatan Demokrasi dan Negara Hukum

0
51
Gambar : Forum Organisasi Bantuan Hukum DIY dan Akademisi mendeklarasikan dan meluncurkan Pos Pengaduan bersama di Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Selasa (13/2/2024). Foto: Forum Organisasi Bantuan Hukum DIY.

TNews, YOGYAKARTA – Forum Organisasi Bantuan Hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Akademisi mendeklarasikan dan meluncurkan Pos Pengaduan bersama di Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta pada hari Selasa (13/2/2024).

Pos Pengaduan ini dimaksudkan menjadi wadah advokasi terhadap berbagai upaya pembungkaman terhadap civitas akademika dan masyarakat sipil yang belakangan banyak terjadi.

Dalam rilisnya yang dibagikan Forum Organisasi Bantuan Hukum DIY dan Akademisi, rezim Joko Widodo terus mengakselerasi kehancuran demokrasi dan negara hukum. Secara konsisten rezim Pemerintahan Joko Widodo mengeluarkan kebijakan yang mengancam hak asasi manusia, melanggar hukum dan moralitas, menyalahgunakan kewenangan, berkampanye secara terbuka dengan menggunakan fasilitas negara, menggerakkan aparat represif negara (TNI/Polri), ASN, sampai aparat desa untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden.

Tak hanya itu, terjadi pembungkaman besar-besaran terhadap masyarakat yang melakukan kritik terhadap situasi kemunduran demokrasi. LBH-YLBHI mencatat, tidak kurang dari 23 kasus pembungkaman telah dialami oleh guru besar, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat pro-demokrasi lainnya.

Gambar : Suasana deklarasi dan peluncuran posko pengaduan Forum Organisasi Bantuan Hukum DIY dan Akademisi. Foto: Forum Organisasi Bantuan Hukum DIY.

Modusnya beragam. Mulai dari pembubaran acara oleh aparat represif (TNI/Polri) maupun preman, serangan dan ancaman secara digital, diminta membuat pernyataan mendukung dan memuji rezim Jokowi, pengerahan massa tandingan, dan lain sebagainya.

Merujuk pada hal-hal di atas, dalam peluncuran Pos Pengaduan, Forum Organisasi Bantuan Hukum DIY dan Akademisi menyampaikan beberapa hal :

1. Menyatakan dukungan dan solidaritas kepada civitas akademika dan masyarakat sipil yang berani menyuarakan sikap kritis terhadap praktik-praktik penyalahgunaan wewenang oleh penguasa.

2. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk tidak takut bersuara melawan praktik-praktik kecurangan pemilu yang dugaannya dipimpin oleh kekuasaan.

3. Mengecam keras praktik intimidasi terhadap civitas akademika dan masyarakat sipil pasca munculnya gerakan serentak mengkritisi sikap kekuasaan.

4. Forum Organisasi Bantuan Hukum DIY dan akademisi membuka seluas-luasnya pengaduan dari berbagai elemen kaitannya dengan pelanggaran pemilu dan ancaman terhadap demokrasi.

5. Forum Organisasi Bantuan Hukum DIY juga mengajak organisasi-organisasi bantuan hukum dan akademisi lainnya untuk bergabung dalam Forum Organisasi Bantuan Hukum DIY dan Akademisi untuk melakukan pembelaan bersama.

6. Bagi civitas akademika dan masyarakat sipil yang mengalami intimidasi dan mengetahui adanya pelanggaran pemilu dan ancaman terhadap demokrasi, dapat menghubungi kontak 081229994459 (Forum Organisasi Bantuan Hukum DIY).

Forum Organisasi Bantuan Hukum DIY dan Akademisi meliputi Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Serikat Pekerja Kampus, Rise Institute, PBKH Atma Jaya, PKBH FH UMY, PKBH FH UAD, LKBH FH UII, PBH PERADI Kota Yogyakarta, PBH PERADI Bantul, PBH PERADI Wates, LBH NU Kota Yogyakarta, LBH IKADIN Yogyakarta, PBH IKADIN Yogyakarta, LBH SIKAP, LKBH PANDAWA, LBH APIK Yogyakarta, dan YLBHI-LBH Yogyakarta.*

Reporter : Clementine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.