TNews, SULUT – Pemekaran daerah untuk Provinsi Baru di Sulawesi Utara kembali gaungkan. Salah satu yang direncanakan adalah pembentukan Provinsi Nusa Utara, bahkan Nusa Utara telah diusulkan.
Nusa Utara melibatkan beberapa wilayah administratif yang sebelumnya termasuk dalam Sulawesi Utara. Wilayah-wilayah ini melibatkan Kabupaten Talaud, Kepulauan Sangihe, Sio Taguladang Biaro, Kepulauan Talaud Selatan, dan Tahuna.
Nusa Utara adalah penghubung Strategis di Utara Indonesia, pada dasarnya, merupakan sebutan bagi kawasan pulau-pulau di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Terletak di utara Indonesia dan berbatasan langsung dengan Samudera Pasifik dan Negara Filipina, kawasan ini memiliki empat ikatan karakteristik kawasan yang kuat.
Kawasan ini menjadi gugus batas yang membentengi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di wilayah terluar paling utara.
Dengan karakteristik kepulauan dan maritim yang khas, Nusa Utara memiliki potensi ekonomi yang besar di sektor perikanan dan kelautan.
Sebagai penghubung strategis antara Maluku di Timur dan Filipina di Utara pada abad pertengahan, istilah “Nusa Utara” sudah dikenal sejak zaman kolonial Belanda.
Produk andalan Nusa Utara tidak hanya terbatas pada sektor perikanan dan kelautan, tetapi juga melibatkan sektor pertanian.
Pemekaran provinsi ini bukan hanya mengenai aspek ekonomi, tetapi juga aspek kultural dan identitas.
Dengan memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang kuat di sektor perikanan dan kelautan, Nusa Utara diyakini dapat mandiri sebagai provinsi baru, membawa potensi kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Dengan potensi besar Nusa Utara sebagai provinsi baru, harapannya adalah pemekaran ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional.
Diketahui, selain Nusa Utara, ada satu lagi calon provinsi di wilayah Sulawesi Utara yang sudah diusulkan sejak lama, yakni Provinsi Bolaang Mongondow Raya atau biasa disebut P-BMR. Namun hingga kini, rencana pembentukan PBMR belum tercapai.
Penulis : Konni Balamba