TNews, LANGKAT – Kasus PPPK 2023 di kabupaten Langkat, provinsi Sumatera Utara terus bergulir. Bahkan, fakta baru dalam kasus itu mulai terungkap.
Di mana berdar foto diduga penerima suap sosok pejabat bernama Awaluddin memamerkan uang suap senilai 80 juta rupiah.
Namun, apakah Awaluddin yang dimaksud adalah pejabat terkait, belum diketahui dengan jelas.
“Kami memberikan dana kepada Awaludin, di dalam isi Kwitansi tersebut Peminjaman Dana sebesar Rp.80 Juta Rupiah,” ungkap salah satu sumber yang meminta namanya tidak dipublis.
Ia mengatakan, foto dan bukti-bukti lain sudah diberikan ke pihak Polda Sumatra Utara, namun sampai ini belum juga proses perkembangan yang dilakukan pihak kepolisian Polda Sumatra Utara.
“Ini sangat aneh pak terang sumber. Kalau pak ingin konfirmasi sama Awaludin tersebut, ya konfirmasi aja pak,” ujarnya sembari sumber memberikan nomor handphone awaludin.
Sayangnya saat dikonfirmasi ke nomor HP Awaludin tidak tersambung.
Peliput : Nanda