TNews, KOTAMOBAGU – Sebuah laporan dugaan tindak pidana pencurian genset di Tower PT. Bach Multi Global Subcont PT. Protelindo di Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu tengah ditangani serius pihak berwajib. Laporan ini didasarkan pada nomor LP/B/4/III/2024/SPKT/Polsek Kotamobagu Utara/Polres Kotamobagu/Polda Sulawesi Utara, Tanggal 14 Maret 2024.
Menurut laporan yang disampaikan oleh Didi Evendi, seorang wirausaha asal Desa Poyowa Kecil, pada hari Rabu, 28 Februari 2024, sekitar pukul 14.00 WITA, terjadi dugaan pencurian genset di Tower milik PT. Bach Multi Global Subcont PT. Protelindo. Kejadian tersebut menimbulkan kerugian yang signifikan bagi perusahaan tersebut.
Hingga saat ini, terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap lidik. Barang bukti berupa sisa material besi dari mesin genset telah berhasil diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian telah mengambil langkah-langkah investigatif dengan mendatangi lokasi kejadian, membuat laporan serta tanda bukti, serta melakukan interogasi terhadap pelapor. Namun demikian, perkara ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini merupakan peringatan penting akan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap aset perusahaan. Kapolsek Kotamobagu Utara IPDA Ahmad Waafi S.Tr.K berkomitmen serius untuk dapat mengungkap pelaku dan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.*
Peliput : Muklas