Sat Lantas dan Dishub Kotamobagu Lakukan Penertiban Parkiran Liar

oleh -5 Dilihat
Gambar : Sat Lantas dan Dishub Kotamobagu Lakukan Penertiban Parkiran Liar, (26/3/2024).

TNews, KOTAMOBAGU – Kerap dikeluhkan oleh para sopir angkutan, personel Satua Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan Kotamobagu melakukan penertiban parkiran liar di samping dan depan Swalayan Paris.

Penertiban ini dipimpin oleh Kepala unit Turjawali Sat Lantas Ipda Nurdianto. Seluruh sopir Taxi Doloduo, Komangan, Inobonto dan Tanoyan dipanggil duduk bersama mencari solusi ataupun kesepakatan agar semua kendaraan taxi masuk ke dalam Terminal Serasi.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh para sopir ini, disepakati tidak lagi parkir/ngetem di samping maupun depan Paris Swalayan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

“Kami mengimbau agar para sopir memanfaatkan fungsi terminal Serasi Kota Kotamobagu, apabila ada yang melanggar kesepakatan ini, kendaraan siap kami bawa dititip di Kantor Sat Lantas Polres Kotamobagu selama 3 hari,” ujar Ipda Nurdianto.*

Peliput : Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.