TNews, BOLTIM – Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masih menunggu surat dari KPU RI terkait pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Boltim. Sebagaimana yang disampaikan Rusmin Mamonto Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur saat dikonfirmasi media Ini melalui Via Seluler, Kamis (25/4/2024).
Menyampaikan, KPU masih menunggu surat dari KPU RI terkait penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Boltim. “Kita masih menunggu surat dari KPU RI dan tembusan surat dari MK bahwa Bolaang Mongondow Timur tidak menjadi daerah gugatan/locus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Pemilihan Legislatif (Pileg),” katanya.
Ia menjelaskan juga, untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Timur masih menunggu surat dari KPU RI bahwa tidak ada register terkait PHPU. “karena dasar dari surat tersebut akan ditindaklanjuti untuk pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten maka KPU Boltim menunggu surat dari KPU RI, karena dasar surat itu akan ditindaklanjuti untuk pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD,” jelasnya.
Ia menambahkan juga, jika KPU sudah menerima surat resmi KPU RI maka akan segera menindaklanjuti. “Kalau sudah menerima surat resmi dari KPU RI, KPU Boltim segera menindaklanjuti pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD,” singkatnya.*
Peliput : Muklas