TNews, BOLTIM – Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur secara melekat mengawasi pelaksanaan tes wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada serentak tahun 2024 yang dilakukan KPU Boltim, dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu. Minggu, 12 Mei 2024.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan tes wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPU sudah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Seleksi Tes Wawancara calon PPK akan dilaksanakan selama dua hari, mulai Minggu 12 Mei hingga Senin 13 Mei 2024.
Sebanyak 94 peserta yang akan mengikuti seleksi tes wawancara dan dibagi dalam dua sesi. Di hari pertama peserta dari Kecamatan Modayag Barat, Tutuyan, Kotabunan, dan setengah peserta dari Kecamatan Mooat.
Kemudian tes wawancara hari kedua atau pada 13 Mei 2024 diikuti oleh peserta tes dari Kecamatan Modayag, Nuangan, Motongkad, dan setengah lagi dari peserta Kecamatan Mooat.
Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto, S.Kom menyatakan bahwa Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan terhadap tes wawancara, namun juga telah dilakukan sejak tahap awal perekrutan PPK, bahkan sejak pengumuman pendaftaran, penelitian berkas hingga tes tertulis.
Komisioner yang membidangi divisi SDM tersebut juga menjelaskan selain melakukan pengawasan secara melekat, Bawaslu Kabupaten Boltim juga telah membuka posko pengaduan dan tanggapan guna menerima aduan dari masyarakat terkait proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Harapannya masyarakat bisa melaporkan bila diketahui proses perekrutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Boltim tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik prosedur maupun tahapannya.
“Adapun beberapa fokus pengawasan yang kami lakukan antara lain terkait calon PPK yang diduga pernah menjadi anggota partai politik, tim kampanye atau berhenti dari keanggotaan Parpol kurang dari 5 tahun terakhir,” jelasnya.
Lebih lanjut Mutahir berharap dalam perekrutan PPK pada Pilkada Serentak 2024 ini dapat menjaring anggota yang berintegritas dan berkompeten. Sehingga dapat melaksanakan tugas sebagai penyelenggara teknis dengan baik.*
Peliput : Muklas