TNews, KOTA GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo telah mengumumkan bahwa masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2019-2024, Marten Taha dan Ryan Kono, akan berakhir pada 2 Juni 2024.
Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Samsudin Umar, sebuah langkah monumental dalam memastikan transisi kepemimpinan yang stabil dan terarah di Kota Gorontalo.
Tidak hanya satu, tetapi tiga nama besar kini muncul sebagai calon penjabat (Pj) Wali Kota yang akan memimpin kota ini ke depan.
BACA JUGA : 28 Tahun Mengabdi untuk Partai Golkar, Marten Taha Kader ‘Beringin’ Sejati
Mereka adalah Nuryanto, A.K, M. Ec Dev, CA. (Kaban Keuangan Pemkot Gorontalo), Dr. Ir. H. Ismail Madjid, MTP. (Sekda Kota Gorontalo), dan H. Rifli M. Katili, AP, S. Sos, M. Ec. Dev. (Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo).
Samsudin Umar dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa ketiga kandidat ini memiliki kemampuan dan kredibilitas yang luar biasa untuk mengarahkan Kota Gorontalo dalam masa transisi ini.
“Pemimpin sejati akan muncul dari mereka yang berani dan kompeten. Kami percaya ketiga kandidat ini adalah sosok-sosok yang mampu membawa Kota Gorontalo ke arah yang lebih baik,” tegas Samsudin dengan semangat yang menggelora.
Samsudin juga mengingatkan bahwa pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota ini adalah amanat Undang-Undang yang harus dijalankan.
“Sesuai UU 23 Tahun 2014 pasal 79 ayat (1), pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dan diusulkan ke menteri melalui Gubernur,” jelasnya, menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan aturan dengan tegas dan adil.
Rapat Paripurna ini bukan sekadar formalitas, melainkan penanda awal dari perjalanan baru Kota Gorontalo.
Dengan pengumuman resmi ini, proses transisi kepemimpinan diharapkan dapat berjalan lancar dan kondusif.
Ketiga calon Pj Wali Kota ini diharapkan membawa angin segar dan memimpin dengan bijaksana, memastikan bahwa setiap warga Kota Gorontalo merasakan manfaat dari kepemimpinan yang kuat dan visioner. (Jihan Mokoginta)