TNews, BINJAI – Seorang staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Binjai bernama Ari, diduga mengancam seorang wartawan terkait pemberitaan penggunaan mobil dinas berpelat BK 1026 R. Ancaman ini muncul setelah berita tersebut diterbitkan, memicu reaksi keras dari keluarga wartawan yang bersangkutan.
Menurut laporan, Ari menghubungi Dahliana, kakak dari wartawan yang menulis berita tersebut, dan meminta agar pemberitaan tersebut dihentikan. Ari bahkan sempat menyatakan bahwa ia telah berkonsultasi dengan pengacara untuk melaporkan sang wartawan.
BACA JUGA : Dugaan Nepotisme di Lingkungan Pemko Binjai, Oknum Staf BPKAD dapat Perlakuan Khusus–
“Saya sudah koordinasi dengan pengacara untuk melaporkan adik Anda terkait pemberitaan ini,” ujar Ari dalam percakapan telepon dengan Dahliana.
Namun, Nana, saudara kandung Dahliana, menolak tegas pernyataan Ari tersebut. Ia menganggap tindakan Ari sebagai bentuk ancaman terhadap adiknya.
“Dasar apa Ari mengatakan seperti itu? Itu sama saja mengancam adik saya. Saya tidak bisa melarang adik saya membuat berita karena itu sudah tugas dan pekerjaannya,” tegas Nana.
Nana menambahkan bahwa jika Ari ingin meminta bantuan, seharusnya ia berbicara dengan baik tanpa nada mengancam.
“Kalau mau minta tolong, ya bicara baik-baik sama adik saya. Jangan dengan nada mengancam atau keras,” tambah Nana.
Saat dihubungi oleh media ini untuk konfirmasi pada Selasa (11/6/2024), Ari membantah telah mengancam wartawan tersebut. “Saya tidak pernah mengancam wartawan kepada keluarganya,” ujar Ari melalui sambungan telepon.
Ketika media menanyakan lebih lanjut, Ari beralibi dan mengarahkan percakapan ke topik lain. “Orang tua saya kenal dengan orang tua mereka,” jelas Ari dengan nada yang terdengar bingung.
Insiden ini menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai etika dan profesionalisme aparatur negara dalam berhubungan dengan media. Hingga berita ini diturunkan, pihak BPKPD Kota Binjai belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini.
Peliput : Nanda