TNews, MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Komisi II baru-baru ini menggelar hearing dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulut, bersama manajemen mini market Alfamart dan Indomaret yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dalam hearing itu, Kepala PTSP Provinsi Sulut, Syaloom Korompis, mengungkapkan bahwa sebanyak 294 gerai Alfamart di Sulut tidak memiliki izin operasional. Selain itu, disebutkan juga ada 20 gerai Indomaret yang menghadapi masalah serupa.
Namun, masalah Indomaret langsung diklarifikasi dalam hearing tersebut. Ternyata hanya ada tiga gerai franchise Indomaret yang belum memiliki izin, bukan 20 gerai seperti yang diberitakan sebelumnya.
Aloysius, License Manager Indomaret, menjelaskan kepada Tim Redaksi Totabuan News bahwa sejak Selasa, 16 Juli 2024, semua gerai Indomaret, termasuk yang franchise, telah memiliki izin operasional.
“Kemarin ada sedikit kekeliruan dalam pemberitaan beberapa media. Bukan 20 gerai, tapi hanya tiga, dan itu sudah terklarifikasi saat hearing. Tiga gerai tersebut bukan toko reguler Indomaret, melainkan franchise. Namun terhitung hari ini, semua gerai sudah memiliki izin. Jadi, di Sulut, toko reguler maupun franchise indomaret sudah 100 persen memiliki OSS,” jelas Aloysius Selasa 16 Juli 2024.
Aloysius juga menjelaskan perbedaan antara franchise dan toko reguler. “Franchise memiliki izin atau OSS sendiri. Mereka memiliki CV sendiri dan bukan bagian dari PT Indomarco Prismatama,” tambahnya.
Dengan tidak adanya lagi gerai Indomaret yang belum memiliki izin, anggota DPRD Sulut dari PDIP, Jems Tuuk, memberikan apresiasi kepada manajemen Indomaret.
“Usai hearing, Pak Jems memberikan apresiasi kepada Indomaret,” tandasnya.
(Konni Balamba)
Pengusaha-pengusaha jika sudah untung bangun sektor yang lainnya di daerah itu yang bisa menyerap banyak tenaga kerja seperti pabrik, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pariwisata dan lain lainnya.
Untuk pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri.
Perbankan dan Pemerintah Propinsi / Kabupaten / Kota, ikut kerja keraslah di sektor ini.
Jangan pakai system setoran profit ke pusat. Masuk Kas Owner. Habislah Pertumbuhan daerah itu sendiri.