Ketua Bawaslu Boltim, Hadiri Bimtek Kode Etik, Perilaku Sumpah Janji Penyelengaraan Badan Adhoc pada Pilkada Tahun 2024

0
33
Gambar: Ketua Bawaslu Boltim, Hadiri Bimtek Kode Etik, Perilaku Sumpah Janji Penyelengaraan Badan Adhoc pada Pilkada Tahun 2024, (19/7/2024).

TNews, BOLTIM – Badan Pengawasan Pemiluh (Bawaslu), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menghadiri bimbingan teknis kode etik, perilaku dan sumpah janji penyelenggara badan adhoc pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tahun 2024. Bertempat di Goba Molunow, Kecamatan Mooat, Jumat (19/7/2024).

Pada Kesempatan Itu Mutahir Mamonto S. Kom. MPd Ketua Bawaslu Boltim sebagai pemantik menyampaikan, kode etik penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan atas moral etika dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelengara pemilu berupa kewajiban atau larangan. “Penyelenggara pemilu adalah yang menyelenggarakan pemilu yang terdiri atas komisi pemilihan umum, badan pengawasan pemilu dan dewan kehormatan penyelenggara pemilu sebagai satu kesatuan,” katanya.

Lanjutnya, kode etik penyelengara harus berdasarkan prinsip dasar dan etika perilaku. “Memilihara dan menjaga kehormatan lembaga penyelengara pemilu, menjalankan tugas sesuai visi misi tujuan dan program lembaga penyelengara pemilu, menjaga rahasia yang dipercayakan kepadanya, termasuk hasil rapat yang dinyatakan rahasia sampai batas waktu yang telah ditentukan atau masalah tersebut sudah dinyatakan untuk umum,” ujarnya.

Di akhir Closing Statement ia menambahkan menjadi penyelengara pemilu bukan pekerjaan mudah, selain harus taat hukum penyelenggara juga diikat oleh etika,” tutupnya.*

Peliput: Muklas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.