KPU Provinsi Bengkulu Sebut 2 Anggota DPRD Terpilih Belum Sampaikan LHKPN

0
19
Gambar: KPU Provinsi Bengkulu Sebut 2 Anggota DPRD Terpilih Belum Sampaikan LHKPN, (30/7/2024).

TNews, BENGKULU – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang terpilih harus menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Provinsi Bengkulu sebagai salah satu syarat pelantikan anggota dewan terpilih.

Diketahui, setiap calon anggota legislatif (caleg) terpilih wajib menyerahkan LHKPN sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, Dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.

Penyampaian LHKPN ini menjadi salah satu syarat bagi anggota Dewan terpilih untuk dilantik. Dimana dalam regulasi tersebut, salah satu isi dari peraturan KPU tersebut adalah mewajibkan para calon legislatif terpilih baik itu dari DPR, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota untuk melaporkan LHKPN ke instansi yang berwenang dalam hal pelaporan harta kekayaan, dalam hal ini adalah KPK.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, S.E., menyebutkan hingga saat ini masih ada dua anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih yang belum menyampaikan bukti LHKPN ke KPU Provinsi Bengkulu.

“Ini menjadi syarat mutlak, apabila tidak menyerahkan LHKPN maka yang bersangkutan tidak masuk ke dalam daftar yang diusulkan untuk dilantik, dan hingga saat ini ada dua lagi yang belum menyerahkan LHKPN dan kita tunggu paling lambat tanggal 21 Agustus,” kata Rusman, Selasa (30/07/2024).

Rusman mengimbau kepada anggota dewan terpilih periode 2024-2029 yang belum menyampaikan bukti LHKPN ke KPU diminta segera menyampaikan paling lambat 20 hari sebelum dilakukan pelantikan.

“Kami mengimbau kepada kawan-kawan dari caleg terpilih untuk segera menyampaikan LHKPN kepada KPU. Ini untuk semua tingkatan baik provinsi maupun kabupaten/kota,” tutup Rusman.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.