TNews, BOLSEL – DPRD Bolsel digemparkan oleh insiden panas yang terjadi dalam sidang paripurna pada Kamis, 18 Juli 2024. Pertikaian ini melibatkan Jelfi Djauhari, anggota Fraksi Restorasi Kebangkitan dari Partai Nasdem sekaligus Wakil Ketua Komisi 3, dan beberapa anggota Fraksi Trisakti.
Insiden ini mengungkap adanya ketidakberesan dalam proses penetapan agenda sidang, memicu ketegangan dan aksi fisik di dalam ruang sidang.
Insiden bermula saat Jelfi Djauhari mengajukan protes terkait pembukaan paripurna yang membahas tiga agenda penting: KUA-PPAS APBD 2025, Ranperda penurunan Stunting, dan Ranperda perencanaan Pembangunan Daerah Jangka Panjang.
Djauhari mempertanyakan keabsahan agenda sidang tersebut yang, menurutnya, belum dibahas melalui Badan Musyawarah (Banmus).
“Tadi sebelum mulai ada intrupsi dari saya mewakili Fraksi Restorasi Kebangkitan. Saya mengajukan pertanyaan kepada pimpinan DPRD menanyakan apakah agenda paripurna sudah dibahas melalui Banmus. Ternyata, menurut informasi dari staf fraksi, paripurna tidak dibahas di Banmus. Hanya dua orang yang membahasnya, yakni pimpinan DPRD dan salah satu anggota Fraksi Trisakti, Zulkarnaen Kamaru dari PDIP,” jelas Djauhari.
Namun, ketua DPRD Arifin Ollii tetap ingin melanjutkan paripurna meskipun ada protes dari Djauhari dan fraksinya. Dalam perdebatan panas tersebut, ketua DPRD tampak tidak mengindahkan tata tertib dewan, memicu intrupsi kedua dari Djauhari.
Situasi memanas ketika anggota Fraksi Trisakti, Zulkarnaen Kamaru dan Fadli Toliabu, melakukan penyerangan fisik terhadap anggota Fraksi Restorasi Kebangkitan.
Djauhari menyebut tindakan ini sebagai upaya intimidasi setelah mereka kehabisan argumen untuk menjawab pertanyaan fraksinya.
“Karena secara perdebatan mungkin tidak mampu menjawab pertanyaan kami, mereka kemudian melakukan gaya premanisme,” tambah Djauhari.
Zulkarnaen Kamaru, yang juga anggota Komisi II DPRD Bolsel, memberikan klarifikasi bahwa insiden tersebut hanyalah kesalahpahaman atau miskomunikasi.
Ia mengungkapkan bahwa paripurna sudah sah karena sudah ada undangan melalui WhatsApp Group dan telah diagendakan.
“Paripurna sudah dijadwalkan dan dihadiri oleh saya dan pak ketua. Di Banmus hanya membahas agenda, bukan program. Jelfi Djauhari tidak masuk di Banmus, tapi dia tetap protes. Fraksi restorasi sudah menandatangani daftar hadir, jadi itu dianggap sah. Malah anggota Fraksi Restorasi Kebangkitan dari Perindo, Obin Pakaya, meminta untuk melanjutkan paripurna. Itu yang memicu insiden,” jelas Kamaru.
Insiden ini menunjukkan adanya gesekan internal yang serius dalam DPRD Bolsel, terutama terkait proses pengambilan keputusan yang dianggap tidak transparan. Tindakan gaya preman yang ditunjukkan oleh beberapa anggota DPRD memperburuk citra institusi ini di mata publik, menambah daftar panjang masalah yang harus segera diselesaikan untuk menjaga kredibilitas dan integritas DPRD Bolsel.
(Konni Balamba)