OPINI, TNews – Dipilihnya sistim Pilkada secara Langsung menandai popularitas paradigma Demokrasi partisipatoris dan sekaligus surutnya popularitas paradigma demokrasi representasi (Demokrasi Perwakilan) atau kemenangan para penganjur demokrasi massa terhadap demokrasi elite.
Pilihan politik untuk menyelenggarakan Pilkada secara langsung merupakan keputusan politik strategis dan layak dicatat sebagai peristiwa politik yang melampaui nilai-nilai atau bahkan doktrin-doktrin yang tertanam lebih dari setengah abad.
Pilkada langsung suatu sistim pemilihan Kepala Daerah yang membuka ruang bagi rakyat untuk menggunakan hak pilih aktif, yakni hak untuk memilih dan hak untuk dipilih. Hak demokrasi dan politik yang telah dijamin oleh konstitusi kita yang dijabarkan dengan Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sebagaimana disebutkan dalam pasal 101, pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Secara teknis pelaksanaan tahapannya diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2024 digelar pada bulan November 2024 sampai saat ini belum ada perubahan jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak dari November ke September.
Regulasi yang berkenaan dengan sebuah proses politik dan demokrasi di Indonesia sudah teruji baik dalam penyelenggaraan Pileg, Pilpres maupun Pilkada walaupun masih banyak hal yang perlu disempurnakan setelah dievaluasi pelaksanaannya termasuk munculnya beberapa kasus pelanggaran terhadap peraturan yang dibuat oleh KPU dibeberapa daerah yang menuntut sebuah aturan harus direvisi, agar kedepan dapat diperbaiki dan kualitas penyelenggaraan terjamin.
Dari sedikit uraian diatas secara substansi pelaksanaan Pilkada langsung memang kompatibel dengan sistim demokrasi yang dijalankan Indonesia. Yang menarik bagi penulis adalah Pilkada serentak di Indonesia pada Tahun 2024 tepatnya di bulan November nanti, dan yang menjadi konsen dalam tulisan ini adalah Pilkada langsung di Kota Kotamobagu. KPU Kota Kotamobagu berdasarkan jadwal telah meluncurkan seluruh rangkaian tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak Tahun 2024 pada Hari Sabtu Tanggal 18 Mei 2024.
Tahapan dan Jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota telah diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024. Saat ini pada tahapan pemutahiran data dan penyusunan daftar pemilih sampai tanggal 23 September. Pengumuman pendaftaran pasangan calon sejak tanggal 24 sampai dengan 26 Agustus 2024. Selanjutnya pendaftaran pasangan calon tanggal 27 – 29 Agustus 2024.
Publik Kota Kotamobagu sekarang ini telah disuguhi beberapa Bakal Calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota yang sudah mulai gencar bersosialisasi merebut hati rakyat. Balon Walikota yang muncul antara lain mantan Wakil Walikota periode 2018 – 2023 NAYODO KURNIAWAN (NK), Ketua DPRD KK MEDI MAKALALAG (Mekal), Dokter Wenni Gaib (WG), dan balon Wakil Walikota ada nama Sri Tanti Angkara (STA) isteri dari Kepala BP2MI RI bapak Benny Rhamdani, dokter Haris Mongilong (HM) Aleg KK, Irawan Bambang Ginoga (IBM) Pensiunan ASN.
Nama-nama diatas saat ini sedang bersosialisasi untuk mendapatkan simpati dihati rakyat Kota Kotamobagu. Balon Walikota bersaing elektabilitas guna memenuhi apa yang menjadi tuntutan kebutuhan dalam pertarungan yang masing-masing Parpol yang akan mengusung telah menurunkan Tim Survey untuk mengukur tingkat keterpilihan.
Partai modern seperti PDI Perjuangan sudah lama menggunakan methode Survey sebagai alat penentu para kadernya yang akan bertarung di sebuah Kontestasi Pilkada. Kemungkinan terbuka lebar dalam kontestasi Pilwako adalah Koalisi Partai Pengusung yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu (DPRD KK).
Menarik untuk diikuti bagaimana pertarungan diinternal masing-masing partai yang telah menyiapkan kadernya untuk ikut kontestasi Pilkada Serentak tahun 2024. Siapa yang lebih banyak menyiapkan waktunya untuk turun langsung ke masyarakat maka tingkat popularitas akan naik dan berefek pada survey elektabilitas sang kandidat yang akan dipercayakan oleh partainya nanti dan atau koalisi partai pengusung.
Sebelum maju ke pertarungan sesungguhnya para kader masing-masing partai akan diuji nyalinya apakah mendapatkan hasil survey tinggi atau anjlok yang pada akhirnya partai dengan mekanisme internal mengambil keputusan kepada kader yang berpeluang besar untuk memenangkan pertarungan di Pilkada serentak 2024.
Kondisi terkini yang penulis pantau adalah saat ini semua Balon H2C alias harap-harap cemas menanti keputusan mutlak dari partai yang akan mengusung. Partai Politik tentunya akan lebih selektif menentukan kadernya apabila lebih dari satu yang sedang mempersiapkan dirinya untuk dievaluasi tingkat keterpilihannya melalui survey lembaga resmi yang digunakan oleh masing-masing partai dalam rangka pengambilan keputusan yang semua partai mempunyai mekankisme yang berbeda.
Rakyat akan menunggu siapa yang terbaik menurut partai tentunya juga terbaik menurut masyarakat walaupun hanya melalui pengambilan sampel probabilitas dimana setiap orang seluruh populasi target yang memiliki kesempatan sama untuk dipilih, pemilihan sampelnya secara acak dan tidak berurutan Ketika sudah ada keputusan partai pengusung atau koalisi partai pengusung bagi balon Walikota dan balon Wakil Walikota pada Pilkada Serentak 2024 rakyat pun akan melihat dan menilai bagaimanan mereka akan mempersiapkan diri dengan kemampuan maksimal dari Tim Pemenangan kandidatnya masing-masing. Tanggal 27 – 29 Agustus 2024 tahapan pendaftaran Pasangan Calon, tinggal 39 hari ke depan dalam hitungan kalender.
Setelah berkas atau dokumen pendaftaran Calon sudah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPUD KK maka selanjutnya tahapan Pilkada Serentak pada tanggal 25 September – 23 November masa kampanye. Selama proses kampanye Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu beradu taktik dan strategi demi untuk merebut hati nurani rakyat. Kontestasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu pada tahun 2024.
Diharapkan pada proses ini masyarakat maupun dari Tim Pemenangan/Tim Kampanye yang berhadap-hadapkan dalam perhelatan pesta Demokrasi di kotamobagu nanti akan berjalan aman, damai, tgenteram dan penuh dengan kekeluargaan dan persaudaraan.
Para Tokoh dan Elite Kota Kotamobagu sangat dibutuhkan partisipasinya untuk menyejukkan masyarakat. Diharapkan juga andai ada permasalahan dalam pelaksanaak Pilkada Serentak di Kota Kotamobagu 2024, maka proses sesuai kaidah yang sudah diatur dalam regulasi baik UU Pemilu, PKPU maupun PERBAWASLU.
Netralitas dan independensi penyelenggara pemilukada dalam hal ini KPUD dan BAWASLU Kota Kotamobagu sungguh sangat diharapkan oleh masyarakat dan semua pihak yang berkenaan dengan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024. Untuk itu peran serta segenap stakeholder menyukseskan terselenggaranya Pilkada Serentak bagian dari membangun jiwa siap kalah dan siap menang secara terhormat. Kemenangan adalah bagian dari penghargaan Rakyat atas kepercayaan yang diberikan, untuk dapat merealisasikan janji kampanye secara utuh. Sementara kekalahan adalah bagian dari sukses tertunda atau perjuangan yang belum maksimal menggugah hati rakyat dalam memberikan kepercayaan secara utuh.
Dalam menyikapi kemenangan dan kekalahan dalam sebuah kontestasi politik sudah seharusnya kita letakkan sebagai suatu upaya membangun peradaban politik agar masyarakat lebih dewasa dalam bersikap. Harapan di atas dimulai pada saat nanti oleh KPUD KK akan ada Deklarasi penandatanganan Fakta Integritas “SIAP KALAH dan SIAP MENANG”, tahapan yang dilakukan oleh KPUD Kota Kotamobagu terkait Fakta Integritas Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan dihadapan KPUD Kotamobagu dan KPUD Provinsi, BAWASLU KK, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda), disaksikan oleh rakyat Kotamobagu dan didoakan oleh para Pimpinan Agama yang ada di Kota Kotamobagu dan diamini oleh semua yang hadir yang jumlahnya nanti diperkirakan ribuan masyarakat.
Kesepakatan tertulis dan menjadi dokumen resmi penyelenggara sebagai institusi Negara yang berwenang dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah/Walikota. Adanya Deklarasi siap kalah dan siap menang tak lain dan tak bukan tujuannya untuk membangun budaya menerima kekalahan secara elegan. Dengan demikian nilai yang diperoleh adalah baik yang kalah maupun yang menang mampu mentransformasikan budaya kompetisi politik yang mencerdaskan masyarakat.
Dalam masyarakat yang masih paternalistic, kebesaran jiwa elit politik untuk menerima kekalahan sangat menentukan dalam menjaga ketertiban masyarakat. Tim pemenangan yang terdiri dari para Tokoh yang berpengaruh dari kubu pasangan Calon yang berseberangan benar-benar diharapkan harus menjadi panutan dan dapat menanamkan sikap sportif dalam kontestasi politik di Pilkada Serentak 2024 secara holistic, bukan melihat kemenangan dan kekalahan secara sesaat, dengan membuat manuver yang memalukan.
Membangun kualitas kontestasi pilkada secara bermartabat sangat ditentukan oleh cara pandang terhadap kemenangan dan kekalahan itu sendiri pada waktunya Bila kita menyikapi dengan baik dan lapang dada dengan kekalahan maka hal ini dapat digunakan sebagai momentum mengintrospeksi dan kontemplasi diri, secara arif dan bijaksana, disinilah sikap mental dalam menerima kekalahn ditentukan.
Andai kekalahan memicu puncak kemarahan, kecemasan, tidak percaya diri, maka akan merusak citra sendiri serta tatanan lingkungan sosial yang sudah dibangun dalam perjuangan politik selama ini. Kekalahan bukanlah akhir dari segalanya, melainkan babak baru dalam menata kembali strategi politik secara menyeluruh.
Perlu dimaknai bahwa setiap kontestasi tidak ada orang yang mengharapkan kekalahan, bila pada akhirnya kita mengalami kekalahan maka kita harus siap menghadapi dan menerima dengan jiwa besar dan lapang dada.
Kebesaran jiwa para elit politik menerima kekalahan dan memberi ucapan kemenangan rivalnya dengan legowo merupakan tindakan terpuji dan terhormat dimata rakyat, .hal itu juga sangat berpengaruh terhadap ketertiban masyarakat Mungkin kita masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR) perlu belajar dari Bapak Hamdi Paputungan akrab disapa papa Ade dengan Bapak Benny Rhamdani akrab di sapa BRANI yang kala itu sebagai kontestan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pertama meskipun mengalami kekalahan namun setelah perhitungan Quick Count selesai pukul 16.00 ketika itu pasangan HP – BRANI langsung menyampaikan ucapan Selamat atas kemenangan pasangan Djelantik – Tatong (DJELITA).
Tidak ada gerakan dari pendukung untuk tidak menerima kenyataan. Mengapa kita perlu belajar dari HPBRANI…???, oleh karena kebesaran jiwa pemimpin kemudian kalah dalam kontestasi, Kenyataan pilihan politik rakyat Kota Kotamobagu nanti harus diterima dengan lapang dada dan konsisten dengan Fakta Integritas yang disepakati sebelum kampanye dimana siap kalah dan siap menang.
Pasangan Calon dan Tim Pemenangannya dengan jiwa besar mereka menerima relita dan rill politik pada kontestasi pilkada serentak 2024. Alangkah elok dan perkasanya bila paslon ketika mampu menerima dengan tulus dan ikhlas akan kemenangan lawan tandingnya.
Pelajaran yang dapat kita ambil adalah hadirnya Jiwa Besar sang Calon Pemimpin dimasa depan Kotga Kotamobagu. Dititik inilah seorang Pemimpin Rakyat diuji dan dilihat konsistensinya terhadap ikrar dalam fakta intergritas yang sebelumnya ditandatangani untuk “Siap Kalah dan Siap Menang”, yaa konsistensi sebuah nilai moral dan alat ukur bagi setiap pemimpin ditengah-tengah masyarakat, sehingga kedamaian, kerukunan dan silaturahmi antara sesama anak bangsa tidak ternoda dengan ego pribadi maupun kelompok yang kemungkinan berpikir hanya dalam kadar kepentingan sesaat.
Lihatlah para petinju diatas ring, mereka habis bertarung dengan menguras seluruh tenaga dan kemampuan mereka namun pada akhirnya saling merangkul, harus seperti itu mereka sportif, jangan mengumbar kebencian, menyebar hoax dan segala macam yang mengganggu kenyamanan kamtibmas.
Bagi yang menang dalam kontestasi pilkada Kota Kotamobagu, mereka harus menjadikannya sebagai kemenangan rakyat karena mereka dipilih oleh rakyat, sebaliknya bagi mereka yang kalah dalam kontestasi Pilkada maka mereka harus berpikir sportif, lapang dada, dan berjiwa besar sebagai pemimpin rakyat. Bahwa kekalahan itu hanyalah kemenangan yang tertunda dan mereka akan terus memperjuangkan cita-cita kerakyatannya dimasa depan.
Penulis : M. Hendra (Pemerhati Masalah Sosial Politik)