TNews, JAKARTA – Partai Gerindra menegaskan komitmennya untuk memperkuat Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai alat perjuangan politik yang menempatkan kedaulatan rakyat di atas segalanya. Meski demikian, Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa Gerindra akan membelenggu hak-hak politik partai lain dalam KIM selama Pilkada Serentak 2024.
Gerindra, sebagai inisiator KIM, menegaskan bahwa setiap partai anggota koalisi diberikan kebebasan penuh untuk menentukan calon kepala daerah (cakada) yang akan diusung.
“Kami tidak akan menghalangi partai-partai dalam KIM untuk memperjuangkan aspirasi konstituen mereka. Setiap partai memiliki basis massa yang berbeda, dan kami menghormati perbedaan itu,” tegas Muzani di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/2024, yang memberikan landasan hukum bagi partai politik atau gabungan partai untuk mengusung calon kepala daerah secara independen, disambut Gerindra sebagai peluang untuk memperkuat demokrasi di Indonesia.
Muzani menyatakan, Gerindra memberikan keleluasaan penuh bagi setiap partai dalam KIM untuk menentukan posisi politiknya di daerah masing-masing. “KIM bukan sekadar koalisi politik biasa; ini adalah wadah bagi setiap partai untuk menunjukkan komitmen mereka kepada rakyat,” ujar Muzani.
Gerindra menyadari bahwa perbedaan sikap politik dalam pengusungan cakada adalah hal yang tak terhindarkan. Namun, Muzani menekankan bahwa di beberapa daerah, partai-partai anggota KIM masih bisa menemukan kesepahaman dan bersatu dalam mengusung calon yang sama. “Jika ada peluang untuk menyamakan pandangan, tentu kami akan berusaha melakukannya, demi kepentingan rakyat,” tambahnya.
Dengan memberikan kebebasan politik kepada anggota KIM, Gerindra berharap bahwa perbedaan pilihan politik ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat demokrasi Indonesia. “Kami percaya bahwa demokrasi yang sejati adalah ketika kepemimpinan yang terpilih benar-benar mencerminkan keinginan rakyat, bukan hasil dari tekanan elit politik,” tegas Muzani.
Koalisi Indonesia Maju, yang awalnya terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PSI, dan Partai Demokrat, kini semakin besar dengan bergabungnya PKS, PKB, NasDem, dan PPP, menjadikan KIM Plus sebagai kekuatan politik yang tak terbendung dalam Pilkada 2024. Sebelumnya, KIM Plus sepakat mengusung calon kepala daerah yang sama di banyak wilayah, termasuk di Jakarta, karena terikat oleh ambang batas minimal 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah.
Namun, dengan adanya putusan MK 60/2024 yang menurunkan ambang batas pencalonan menjadi 7,5 persen, partai-partai dalam KIM Plus kini memiliki kebebasan lebih besar untuk menentukan calon mereka sendiri. KIM Plus, yang sempat menjadi koalisi raksasa, kini menghadapi tantangan baru dalam mempertahankan kesatuan politiknya di tengah dinamika politik yang semakin kompleks.
“Ini adalah momen penting bagi demokrasi kita. Kami, di Gerindra, berkomitmen untuk terus berjuang demi kepentingan rakyat, baik dalam koalisi maupun dalam perjuangan politik individu,” pungkas Muzani. (**)