TNews, SULUT – Dalam Penyuluhan Produk Hukum yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut), Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh dalam penyampaian materinya, berbicara tentang Peran Bawaslu dalam Keadilan Pemilu.
Sebelum malenjutkan materi, Ardiles Mewoh memberikan apresiasi kepada KPU yang telah membuat kegiatan Penyuluhan Produk Hukum kepada insan Pers ini.
Dirinya menilai, penyuluhan ini begitu penting untuk disampaikan kepada insan pers yang turut membantu KPU maupun Bawaslu dalam menyampaikan informasi.
Lanjut dikatakan Ardiles, ada dua hal penting tentang Pemilu ini, kata dia yakni hal yang paling sederhana untuk diingat mengenai Peran Bawaslu.
“Ada dua hal paling sederhana, yakni bagaimana Pemilu diadakan sesuai dengan aturan, yang kedua, apabila Pemilu tidak sesuai dengan aturan, ada cara untuk menyelesaikannya,” ujar Ardiles saat memberikan materi, Kamis (15/8) 2024.
Untuk menggerakan keadilan Pemilu ini, menurut Ardiles dua hal tersebut sangat penting, yakni dalam hal Pelaksanaan pemilu berjalan sesuai aturan dan Bawaslu melakukan tugas pencegahan.
Untuk tugas pengawasan yang diberikan kewenangan dalam undang-undang ini, Bawaslu bisa memberikan rekomendasi ataupun saran perbaikan dalam Pemilu.
“Itu yang dinamakan upaya pencegahan,” terangnya.
Dilanjutkan Ardiles, apabila dalam prakteknya pada Pemilu masih ditemukan pelanggaran dan sebagainya, maka Bawaslu bisa menegakan ketentuan dengan Penyelesaian Sengketa.*
Peliput: Sheera