TNews, TOUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una telah menetapkan 120.760 pemilih sementara dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan di Grand Pink Hotel Ampana Senin, (10/8/2024).
Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini menjadi langkah penting menjelang Pemilihan Serentak 2024 yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Touna, Ahdin L. Nondo, yang dihadiri oleh jajaran KPU, Zakaria, Nidaul, Naser Lahay, dan Arpan Patanda, serta didampingi Sekretaris KPU Touna, Fitra Akbar, dan Plt. Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Tojo Una-Una, Fatnur.
Diketahui rapat tersebut juga disaksikan oleh berbagai pejabat penting daerah, seperti Sekretaris Daerah Touna, perwakilan dari Bawaslu, Kejaksaan Negeri, Polres, Koramil 1307-05, Lapas Kelas IIB Ampana, Kesbangpol, Disdukcapil, serta Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Touna.
Penetapan DPS ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 673 Tahun 2024. Langkah ini menjadi landasan awal bagi pelaksanaan Pemilihan Serentak yang akan digelar pada tahun 2024, dan menunjukkan kesiapan KPU Kabupaten Tojo Una-Una dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai jadwal.*
Peliput: Jefry