TNews, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 Kepada Stakeholder Pers Dirangkaikan Dengan Deklarasi Pers Sahabat JDIH KPU Sulut. Kegiatan ini berlangsung 15-17 Agustus di Luwansa Hotel Manado.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu, didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Y.Tinangon,S.Si., M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Lanny Ointu menyampaikan bahwa tiga hari kedepan Pers akan mengikuti penyuluhan produk-produk Hukum yang terbaru.
“Jadi teman-teman mungkin sebentar juga akan ada materi soal pencalonan. Bagaimana nanti peraturan-peraturan hukum terkait pencalonan,” ujarnya
Ditambahkannya, pada tanggal 27-29 Agustus KPU Sulut akan membuka pendaftaran B1-KWK. Untuk selanjutnya siapa saja yang diberikan mandat oleh partai dalam pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota beserta Wakil-wakilnya.
“Jadi nanti KPU di masing-masing daerah di Indonesia, terlebih di Provinsi Sulut dan Kabupaen Kota, untuk siapa yang akan mencalonkan akan dilihat pada tanggal 27-29 Agustus,” tambahnya.
Ointu juga mengungkapkan untuk tanggal 27- 29 Agustus nanti KPU Sulut pasti akan sangat ramai.
“Bapak ibu silahkan datang tanggal 27-29 di kantor KPU dan bisa melihat siapa-siapa yang akan mencalonkan membawa B1-KWK untuk kepala daerah. Untuk mencalonkan Gubernur, Bupati dan Walikota beserta dengan Wakil-wakilnya,” ungkapnya.
Lanjut dikatakan Lanny, Pers itu salah satu stakholder yang paling penting dalam membantu mensosialisasikan ke seluruh masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kalau KPU berjalan sendiri tentunya tidak akan sukses karena penyelenggara pemilihan serentak ini tentunya wajib melibatkan seluruh pihak terutama teman-teman pers,” tutup Ointu.*
Peliput: Sheera