TNews, PESISIR SELATAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesisir Selatan melakukan koordinasi ke BNN Provinsi Sumbar Terkait Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak tahun 2024 nanti.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pessel Syafrijal Chan, S.Pdi di Painan, Kamis (8/08).
“Ya, KPU Pessel melakukan koordinasi ke BNN Provinsi Sumatera Barat, terkait pemeriksaan kesehatan Pasangan Calon,” katanya pada awak media Totabuan.news.
Kata dia, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari rumah sakit saat pendaftaran, bakal pasangan calon juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dengan indikator dan kriteria pemeriksaan.
”Pemeriksaan kesehatan mengacu pada Juknis KPU No 1090 Tahun 2024 oleh tim dokter dari rumah sakit yang ditunjuk dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten,” ucap Chan.
Lebih lanjut, Syafrijal Chan menyampaikan pemeriksaan kesehatan dapat mempengaruhi diterima atau tidaknya seseorang dapat mengajukan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Tahun 2024.
Sebelumnya, KPU Pessel juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Pesisir Selatan melalui Dinas Kesehatan untuk persiapan pemeriksaan kesehatan, paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Terkait teknis pemeriksaan kesehatan paslon BuPihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari dinas kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan untuk rumah sakit menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan.*
Peliput: PBP