Rakyat Mengamuk! DPR RI Batalkan RUU Pilkada, Putusan MK ‘Sakti’

0
57
Detik-detik Pintu Gerbang Belakang DPR Dirobohkan Massa Demo. FOTO : Detik.com

TNews, JAKARTA – DPR RI akhirnya takluk di hadapan kekuatan rakyat. Rencana revisi Undang-Undang Pilkada yang sarat kepentingan elite politik dibatalkan setelah gelombang aksi mahasiswa dan tekanan publik yang kian menguat.

Keputusan ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi demokrasi dan kekalahan telak bagi mereka yang ingin mempermainkan aturan demi kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang sebelumnya terlihat ngotot mendorong pengesahan revisi UU Pilkada, kini justru mengumumkan pembatalan pengesahan tersebut melalui akun media sosialnya.

“Pengesahan Revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan. Oleh karenanya, pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi,” tulisnya, terkesan tak berdaya menghadapi situasi.

Rapat paripurna yang awalnya dijadwalkan untuk mengesahkan revisi UU Pilkada pada pagi hari ini, Kamis (22/8/2024), terpaksa dibatalkan karena tidak mencapai quorum. Sufmi Dasco berusaha menjelaskan bahwa rapat tersebut dibatalkan setelah peserta rapat tidak memenuhi jumlah minimum yang dipersyaratkan. Namun, alasan sebenarnya adalah ketakutan mereka akan reaksi publik yang lebih luas jika keputusan ini dipaksakan.

Kengototan DPR untuk tetap membawa revisi ini ke paripurna, meskipun hanya didukung oleh 8 fraksi, telah memunculkan kecurigaan bahwa ada agenda terselubung yang berusaha diselundupkan dalam revisi ini.

Perubahan signifikan yang diusulkan, termasuk penurunan batas usia calon kepala daerah dan kelonggaran ambang batas pencalonan hanya untuk partai non-parlemen, jelas-jelas dirancang untuk menguntungkan kelompok tertentu.

Namun, gerakan mahasiswa dan aksi demonstrasi di berbagai daerah berhasil menggagalkan niat ini. Rakyat Indonesia telah berbicara, dan suara mereka tak dapat diabaikan begitu saja oleh mereka yang duduk di kursi kekuasaan. Dengan pembatalan ini, jelas bahwa kekuatan rakyat masih mampu mengalahkan arogansi elit politik. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.