TNews, PESISIR SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan terima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar bersama Nasta Oktavian (RA-Nasta) pada Kamis, (29/08).
Pasangan Rusma Yul Anwar-Nasta Oktavian (RA-Nasta) diusung oleh partai PKB, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, Perindo, Gelora dan PSI.
Pendaftaran yang yang didampingi oleh ketua dan pengurus partai politik (Parpol) pengusung dan diterima langsung oleh Ketua KPU Pessel, Aswandi, bersama empat anggota komisioner lainnya.
Ketua KPU Pessel, Aswandi, menjelaskan bahwa RA-Nasta merupakan pasangan kedua yang sudah melakukan pendaftaran sebagai calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung di Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 nanti.
Pasangan calon ini mendaftar pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/08) pukul 16.00 WIB, menjadikannya sebagai pasangan calon kedua yang mendaftar ke KPU Pessel. Tahapan berikutnya adalah verifikasi calon, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024.
KPU Pessel juga telah menyerahkan tanda terima pendaftaran dan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan kepada pasangan calon, yang akan dilakukan di RS M. Jamil Padang pada tanggal 30 Agustus 2024. Pihak KPU Pessel telah melakukan koordinasi dengan rumah sakit terkait pemeriksaan kesehatan ini.
Untuk memastikan semua proses berjalan lancar, KPU Pessel akan tetap membuka pendaftaran hingga pukul 23:59 WIB pada hari terakhir pendaftaran, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.*
Peliput: PBP