Pimpinan Partai Pengusung Wajib Hadir di KPUD saat Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati

0
12
Gambar: saat Konferensi Pers dihari Kedua, (28/8/2024).

TNews, BOLMUT – Saat Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan Partai Pengusung Wajib hadir bersama di KPUD.

Penjelasan ini disampaikan oleh Komisioner KPUD Bolmut Divisi Teknis Nur Apri R. Usman saat Konferensi Pers, Rabu (28/08/2024).

Menurut Apri kami akan mengecek Semua Pimpinan Partai pengusung sesuai yang tertera di B1KWK dukungan Paslon.

“Adapun jika Pimpinan Parpol berhalangan hadir kami akan berupaya memfasilitasi dengan melakukan Video Conference untuk mengetahui alasan mengapa tidak hadir,” bebernya.

“Namun sebelum Video Conference ini kami lakukan, pimpinan partai yang berhalangan hadir, wajib menyampaikan kepada kami berupa surat keterangan,” sambungnya.

Terinformasi bahwa keempat Bakal Calon telah memasukkan jadwal dan waktu pendaftaran, sehingga dapat dipastikan bahwa keempat Bakal Calon ini akan mendaftar pada hari terakhir batas pendaftaran.*

Peliput: Fadli Potabuga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.