Terima SK Nasdem Untuk Pilwako, Mekal Bukan Pengkhianat

0
256
Karikatur Meiddy Makalalag/By : Hijrah Dondo

TNews, KOTAMOBAGU – Dalam pergerakan politik yang menggemparkan, Meiddy Makalalag, Ketua DPC PDIP Kota Kotamobagu, telah menerima SK dari Partai Nasdem untuk maju sebagai calon Wali Kota Kotamobagu pada Pilwako 2024.

Foto yang beredar menunjukkan Ketua DPRD Kotamobagu itu menerima rekomendasi langsung dari pengurus DPP Nasdem, Felly Runtuwene. Mekal juga didampingi oleh Ketua DPW Nasdem Sulut, Vicktor Mailangkay, dan Ketua Nasdem Kotamobagu, Syarif Mokodongan, dalam momen penting tersebut.

Banyak yang menilai Nasdem mendukung Mekal karena PDIP, partai yang sudah dibesarkannya, tidak mengusungnya. Sebaliknya, PDIP mencalonkan kader PDIP lain, Nayodo Koerniawan, yang berpasangan dengan kader Hanura, Sri Tanti Angkara.

BACA JUGA : Begini Tanggapan DPC PDIP Kotamobagu Soal Mekal Terima SK dari NasDem

Kritik terhadap PDIP pun mencuat karena tidak mendukung kader yang telah lama berkontribusi.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PDIP Kotamobagu, Rensa Bambuena, memberikan pernyataan resmi mengenai Ketua DPC PDIP Meiddy Makalalag.

Rensa menegaskan bahwa Meiddy Makalalag masih merupakan kader dan Ketua DPC PDIP yang sah. Menurutnya, penerimaan SK dari NasDem tidak dianggap sebagai pengkhianatan terhadap partai, melainkan upaya strategis Ketua DPC PDIP untuk menerjemahkan arahan DPP dan DPD PDIP.

“Sebagai kader dan pengurus, kami menganggap ini sebagai bagian dari upaya Ketua dalam membangun komunikasi dan koalisi sesuai arahan partai,” ujar Rensa.

Dia juga menambahkan bahwa PDIP belum menentukan calon Wali Kota Kotamobagu dan mengapresiasi langkah Meiddy Makalalag yang menarik perhatian partai lain.

“Kami berterima kasih jika ada partai lain yang percaya Ketua Meiddy Makalalag layak memimpin Kotamobagu. Ini menunjukkan proses kaderisasi kepemimpinan PDIP di Kotamobagu berjalan sesuai harapan DPP dan DPD,” tambahnya.

Rensa menegaskan tidak ada istilah ‘pengkhianatan’ dalam langkah Mekal.

Namun, Kader PDI Perjuangan Kotamobagu, Michael Nong Pakasi, berpendapat lain. Nong menegaskan Mekal telah melanggar AD RT partai dan berpotensi mendapat sanksi pemecatan. “Bisa dikenakan sanksi pemecatan,” katanya.

Menurutnya, dengan membawa jargon Banteng Sejati, Mekal seharusnya tertib di barisan sambil menunggu keputusan pimpinan.

“Apapun yang terjadi di internal partai, jika sudah mengaku Banteng Sejati, harusnya tertib dan berada di barisan,” sindir Ketua BAPILU DPC PDI Perjuangan Kotamobagu ini.

Nong menyerahkan keputusan akhir kepada DPD dan DPP PDI Perjuangan. “Kita tunggu apa keputusan DPD dan DPP soal sanksi yang akan diberikan,” ujarnya. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.