TNews, SULUT – Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra yang mendadak mengeluarkan formulir B1-KWK untuk pasangan Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Victor Mailangkay sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara pada Pilgub 2024, telah menciptakan gelombang kekecewaan dan kemarahan di kalangan masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Langkah ini dianggap sebagai pengkhianatan terbuka terhadap aspirasi warga BMR yang sudah berharap agar Tatong Bara, salah satu kader terbaik dari BMR, akan mendampingi YSK dalam kontestasi politik ini.
Pada Jumat (23/08/2024), formulir B1-KWK diserahkan langsung oleh Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di kantor DPP Partai Gerindra, secara resmi menetapkan Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.
Keputusan ini diungkapkan oleh Ketua DPC Gerindra Kota Manado, Lucky LC Schramm, yang secara terang-terangan menegaskan bahwa inilah keputusan final dari partai.
Namun, apa yang dianggap sebagai “keputusan final” ini justru dianggap sebagai penghinaan oleh masyarakat BMR. Di mana sebelumnya, Partai Gerindra telah menerbitkan Rekomendasi yang menduetkan YSK dengan Tatong Bara, seorang tokoh yang sangat dihormati di BMR.
Harapan masyarakat BMR seketika pupus ketika YSK, dengan tanpa perasaan, mengubah keputusannya dan memilih Victor Mailangkay sebagai pendampingnya.
YSK menyatakan kepada media bahwa keputusan awal yang memilih Tatong Bara adalah keputusan yang ‘terlalu dini’ dan bukan rekomendasi final.
Namun, tekanan publik dari BMR yang kecewa memaksa YSK untuk kembali berpikir ulang. Hasilnya, SK Gerindra dan PKB kembali terbit untuk mengukuhkan pasangan YSK-Tatong Bara.
Akan tetapi, belum lama masyarakat BMR menikmati kabar baik tersebut, Gerindra kembali menghancurkan harapan mereka dengan menerbitkan B1-KWK untuk YSK dan Victor.
Ini adalah pengkhianatan kedua dari YSK terhadap Tatong Bara, yang juga merupakan penghinaan besar bagi masyarakat BMR.
“Keputusan ini telah mempermainkan perasaan dan harapan masyarakat BMR,” ungkap Ahmad P salah satu warga Bolmong Raya.
Ia mengatakan, Masyarakat BMR telah diperlakukan bukan sebagai pemilih yang dihormati, tetapi sebagai pion-pion yang dapat dipermainkan sesuka hati.
“Keputusan ini tidak hanya merusak reputasi YSK dan Partai Gerindra di mata masyarakat BMR, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen terhadap kepentingan daerah yang mereka klaim wakili,” tandasnya.
Saat ini, masyarakat BMR merasa dikhianati dan dipermainkan. Keputusan ini telah menodai kepercayaan mereka terhadap proses politik dan memunculkan rasa ketidakpercayaan yang mendalam terhadap Partai Gerindra dan para pemimpinnya.*
Peliput: Konni Balamba