Dua Politisi Sulut, Melki Pangemanan dan Yusra Alhabsyi, Pilih Tidak Dilantik sebagai Anggota DPRD Demi Maju di Pilkada 2024

0
53
Gambar: Dua Politisi Sulut, Melki Pangemanan dan Yusra Alhabsyi, Pilih Tidak Dilantik sebagai Anggota DPRD Demi Maju di Pilkada 2024, (9/9/2024).

TNews, SULUT – Dua politisi di Sulawesi Utara yakni Melki Jakhin Pangemanan (PSI) dan Yusra Alhabsyi (PKB) memilih tidak dilantik sebagai anggota DPRD meski mereka terpilih dan ditetapkan sebagai anggota DPRD Sulut periode 2024 – 2029.

Keputusan tidak ikut dilantik bersama 43 Anggota lain karena keduanya mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah MJP maju sebagai calon Bupati kabupaten Minahasa Utara dan Yusra Alhabsy maju sebagai calon Bupati di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Keduanya terpilih pada periode 2019-2024 dimana MJP terpilih di Dapil Minahasa Utara dan Kota Bitung sedangkan Yusra Alhabsyi terpilih di Dapil Bolmong – Raya Saat diwawancarai usai paripurna pelantikan, MJP menyampaikan, sejak awal dirinya sudah memilih untuk tidak akan dilantik karena menghargai proses pencalonan yang sementara berlangsung di mana saya maju sebagai calon bupati Minahasa Utara.

“Terima kasih pada rakyat Minahasa Utara dan Bitung yang sudah mempercayakan dirinya menjadi anggota DPRD di periode 2019-2024 dan boleh mengakhiri periode hari ini,” kata MJP Senin (9/9/2024).

MJP juga mengatakan untuk melanjutkan perjuangan masyarakat Minut dan Kota Bitung, dirinya akan digantikan oleh calon legislatif peraih suara terbanyak kedua yakni kader PSI dapil Minahasa Utara. “Sebagai ketua DPW PSI Sulawesi Utara saya akan mengawal dan memastikan anggota dewan pengganti saya untuk bekerja dengan baik, transparan, berani dan kritis, melayani, mendengar serta memperjuangkan aspirasi bapak ibu yang telah memilih saya dan bahkan seluruh masyarakat Minahasa Utara dan Bitung,” tegasnya.

Diketahui, 43 anggota DPRD Sulut periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (9/9/2024). Pelantikan digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Sulut oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Asli Ginting lewat rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Victor Mailangkay, Raski Mokodompit, dan Billy Lombok. Sebelum diambil sumpah dan janji, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen membacakan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Rapat paripurna ini dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Forkopimda Sulut, juga hadir Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene yang merupakan politisi Nasdem dapil Sulut.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.