TNews, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengimbau seluruh masyarakat untuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Warga Kotamobagu dapat dengan mudah mengecek status Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online melalui situs resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id atau dengan memindai kode QR yang telah disediakan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk mempermudah akses masyarakat dalam memverifikasi status pemilih mereka.
Dengan mengusung slogan “Mari Jo Torang Ba Pilih”, KPU Kotamobagu mengajak masyarakat untuk proaktif dalam mengecek DPT agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam pesta demokrasi mendatang. KPU juga menekankan pentingnya memastikan keikutsertaan sebagai pemilih demi suksesnya pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.
KPU berharap seluruh warga Kotamobagu tidak melewatkan kesempatan untuk menyalurkan hak pilih mereka. Ayo, pastikan diri Anda terdaftar dan siap untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024!
Sumber: KPU Kota Kotamobagu