TNews, SULUT – Sosialisasikan Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, bertempat di The Sentra Hotel Manado 17 hingga 18 September 2024.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan pada pembukaan kegiatan menyampaikan pengelolaan dana kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang secara umum relatif sama dengan Pemilihan sebelumnya.
“nampaknya untuk dana kampanye sendiri tidak akan jauh berbeda dengan sebelumnya yakni berasal dari pasangan calon sendiri, partai politik pengusul ataupun pihak eksternal dimana dalam ketentuan penggunaan dana kampanye itu harus diatur secara berkeadilan. Adapun untuk pengelolaan dana kampanye diatur dalam Peraturan KPU yang saat ini dalam proses harmonisasi dan minggu ini kemungkinan akan selesai termaksud Peraturan KPU tentang Kampanye dan diikuti pedoman teknisnya. Dalam forum ini nanti akan dijelaskan secara mendetail mekanisme atau prosedur dari awal bagaimana membuka rekening,siapa yang membuka, bagaimana mekanisme pengelolaannya dan lain-lainnya”, pungkasnya.
Narasumber yang dihadirkan pada Sosialisasi yakni Polda Sulut AKBP Guki Ginting dengan materinya Peran dan Tugas Polda Sulut di Dalam Tahapan Kampanye Pilkada Serentak di Wilayah Provinsi Sulut dan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh yang memaparkan materinya terkait Pengawasan Dana Kampanye Tahun 2024.
Kemudian dilanjutkan paparan materi terkait Tahapan Kampanye Pemilihan dan
Pemasangan Alat Peraga
Kampanye oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Awaluddin Umbolda dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Salman Saelangi dengan materi Kebijakan Dana Kampanye Dalam Pemilihan Tahun 2024.
Dihari kedua penyampaian materi mengenai Pengenalan Aplikasi Sikadeka dan Simulasi Penggunaan Akun Sikadeka kepada Admin Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Adapun peserta pada Kegiatan ini adalah Pasangan Calon yang diwakil Petugas Penghubung, Admin Sikadeka, Partai Politik Pengusul untuk Pasangan Calon.
Turut hadir Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, Fungsional Ahli Madya Raymond Mamahit dan Aminuddin Ilolu, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu Novie Runtukahu serta jajaran Sekretariat KPU Sulut.*
Peliput: Sheera