TNews, BINJAI – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Pemko Binjai, Majid Ginting, mengungkapkan adanya dugaan praktik kongkalikong dalam proyek perawatan kantor BAPPEDA yang melibatkan keluarga Wali Kota Binjai.
Dalam pernyataannya kepada media melalui panggilan WhatsApp, Majid menjelaskan bahwa salah satu proyek tersebut diduga diatur oleh AN, kerabat dekat Wali Kota.
Menurut Majid, AN mengerjakan proyek tersebut atas titipan dari Wali Kota. “Memang AN yang mengurus proyek di kantor kita itu, karena memang titipan Pak Wali,” ujarnya.
Saat dihubungi untuk konfirmasi, Mona, seorang pegawai negeri sipil (PNS) dari Satpol PP Pemko Binjai yang terlibat dalam proyek ini, membenarkan keterlibatan CV Kana Raja, yang dimiliki oleh sepupunya.
“Proyek itu dikerjakan oleh sepupu saya. Sesama pemerintahan, hubungan kerja itu biasa. Kak, tolong pantau saja proyek itu,” kata Mona melalui panggilan WhatsApp.
Mona juga menambahkan bahwa saat ini sepupunya sedang sakit dan berobat di Penang, sehingga ia belum bisa memantau proyek tersebut secara langsung.
“Sepupu saya lagi sakit ke Penang. Nanti kalau sudah pulang, akan saya cek lagi ke sana,” ucapnya.
Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM), P3H dan LPPASRI Kota Binjai, mencurigai adanya kongkalikong dalam proyek ini, yang dilakukan melalui penunjukan langsung (PL).
Kedua LSM tersebut menduga bahwa tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pencegahan Tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Tidak hanya itu, kedua LSM juga menduga bahwa praktik serupa mungkin terjadi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kota Binjai. Mereka mendesak Inspektorat (APIP) Kota Binjai untuk segera melakukan investigasi guna mencegah OPD dari kemungkinan jeratan hukum.
Pihak Pemko Binjai diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa proses pengadaan dan pelaksanaan proyek dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.*
Peliput: Nanda Putra