TNews, BOLTIM – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Sulawesi Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut kembali menyelenggarakan penyuluhan produk hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Goba Molunow, Kecamatan Modayag, Bolaang Mongondow Timur, Rabu (15/9/2024).
Anggota KPU Sulut, Awaluddin Umbola, menekankan pentingnya pemahaman regulasi pada setiap tahapan Pilkada 2024.
“Tidak lama lagi akan memasuki Tahapan Kampanye yakni pada tanggal 25 September 2024, setelah para bakal Pasangan Calon Kepala Daerah ditetapkan sebagai Pasangan Calon di tanggal 22 September 2024 dan pengundian serta nomor urut Pasangan Calon di tanggal 23 September 2024, sehingga penting untuk para peserta Pemilihan agar bisa memahami secara baik mengenai Regulasi dalam pelaksanaan Kampanye Pemilihan,” kata Ewin dalam sambutannya.
Penyuluhan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber. Akademisi Unsrat Manado, Tommy Sumakul, membahas mengenai Potensi Permasalahan Hukum dalam Pilkada.
Alfons Sumenge dari BIN Sulut memaparkan tentang Peran Parpol dan Stakeholder Mewujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas. Sementara itu, AKBP Nanang dari Polda Sulut menyampaikan materi terkait Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Politik Uang dalam Pilkada.
Kegiatan ditutup oleh Anggota KPU Boltim, Wardoyo Elias, yang mengajak seluruh peserta untuk menjaga proses Tahapan Pilkada, khususnya di Boltim.
Peserta kegiatan terdiri dari Partai Politik peserta Pemilu, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Boltim.*
Peliput: Aswin