Bawaslu Kotamobagu Pastikan Hak Badan Ad Hoc Terbayarkan

0
67
Herdy Dayoh

TNews, KOTAMOBAGU – Bawaslu Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh hak Badan Ad Hoc, yang meliputi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), telah terbayarkan secara penuh. Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kotamobagu, Herdy Dayoh.

Herdi menjelaskan bahwa pembayaran hak-hak tersebut dilakukan tepat waktu untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Semua hak dari Panwascam, jajaran, serta PKD telah dibayarkan sesuai dengan jadwal. Selain itu, operasional Panwascam untuk empat bulan terakhir, dari Juni hingga September 2024, sudah ditransfer ke bendahara di masing-masing kecamatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Herdi juga menginformasikan bahwa anggaran untuk pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah disalurkan. Ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan pengawasan di seluruh wilayah Kotamobagu menjelang Pilkada yang semakin dekat.

Dengan terealisasinya pembayaran ini, Bawaslu Kotamobagu optimis bahwa kinerja pengawasan di lapangan akan semakin efektif, sehingga dapat meminimalkan potensi pelanggaran dalam proses. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.