TNews, TIDORE – Sebuah insiden yang mencoreng netralitas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terjadi pada Senin (7/10/2024).
Pasalnya saat Muhammad Senen, Calon Wali Kota Tidore Kepulauan nomor urut satu, memenuhi panggilan di kantor Bawaslu setempat. Dalam sebuah video yang beredar luas, dua orang oknum pegawai Bawaslu terekam mencium tangan Muhammad Senen di depan umum.
Tindakan tersebut memicu kecaman publik karena dinilai melanggar etika netralitas yang harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara pemilu.
Tindakan ini memicu pertanyaan publik tentang independensi lembaga pengawas pemilu di tengah berlangsungnya proses pemilihan kepala daerah di Tidore Kepulauan.
Sebagai lembaga yang diamanatkan untuk mengawasi jalannya pemilu secara adil dan bebas dari kepentingan politik, tindakan mencium tangan kandidat dianggap tidak pantas dan menodai kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.
Beberapa pihak menganggap peristiwa ini sebagai bukti bahwa integritas Bawaslu Tidore Kepulauan sedang dipertaruhkan.
Sejumlah komentar dari masyarakat menyuarakan kekecewaan dan mendesak agar pegawai yang terlibat segera diberikan sanksi tegas.
“Bawaslu harus bersikap profesional dan menjaga netralitas. Tindakan seperti ini bisa menimbulkan keraguan pada kejujuran pemilu,” ujar salah satu warga Tidore yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu Kota Tidore Kepulauan belum memberikan pernyataan resmi terkait video yang viral tersebut.
Masyarakat kini menunggu respons cepat dari Bawaslu, termasuk kemungkinan sanksi kepada pegawai yang diduga melanggar kode etik tersebut.*
Peliput: Amat