TNews, SULUT– Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel (SK), menjalani pemeriksaan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut selama 12 jam. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 Wita hingga 22.00 Wita di Markas Polda Sulut.
Steve Kepel keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam. Saat awak media mencoba mengajukan pertanyaan, Kepel memilih untuk tidak memberikan keterangan dan langsung menuju kendaraan pribadinya yang terparkir di halaman Mapolda.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih, memberikan keterangan mengenai pemeriksaan ini.
Menurutnya, Steve Kepel diperiksa terkait penggunaan dana hibah Pemprov Sulut yang diberikan kepada Sinode GMIM pada tahun 2021, 2022, dan 2023.
“Dari informasi yang kita dapatkan, total dana yang dimaksud berkisar Rp 16 miliar,” jelas Saragih.
Dia menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pemeriksaan tersebut merupakan langkah awal untuk mengumpulkan keterangan terkait anggaran yang telah disalurkan.
“Kami masih terus mengumpulkan informasi untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya,” ungkapnya.
Kasus ini menarik perhatian publik, dan pihak kepolisian diharapkan dapat menyelesaikan penyelidikan dengan transparan demi keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. (Konni Balamba)