TNews, TIDORE – Tim Hukum Paslon Samsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Jafar (SAM-ADA), Zulfikran Bailussy menanggapi pernyataan Fahmi Albar, Tim Hukum Paslon MASI-AMAN.
Melalui rilis yang diterima, Zulfikran menilai Fahmi tidak mengerti secara utuh apa maksud dari Tim Hukum SAM-ADA yang meminta dan memperingatkan semua pihak agar tidak menyoalkan lagi dugaan diskriminasi etnis dan ras kepada Samsul Rizal Hasdy.
“Kita berkepentingan memberikan pemahaman hukum yang benar kepada masyarakat, terlebih lagi kepada pendukung MASI-AMAN. Mungkin masih banyak dari mereka yang tidak mendapatkan informasi secara jelas soal dugaan diskriminasi etnis dan ras yang dituduhkan kepada Syamsu Rizal Hasdy,” jelas Zulfikran
Zulfikran lantas menyebutkan, Fahmi mungkin tidak pernah menonton kampanye MASI-AMAN sehingga begitu sembrono dalam memberikan komentar ke media.
“Kalau Fahmi mau komentar, tolong Fahmi nonton secara serius kampanye Paslon MASI-AMAN. Ada kok pernyataan masyarakat atau juru kampanye yang masih menyinggung perkara hukum yang sudah dihentikan pihak berwenang, parahnya media juga ikut memberitakan hal itu. Fahmi ini kan Advokat, bukan politisi, bukan psikologi, bukan juga sosiolog, jadi harus memberikan komentar yang lebih berdasar secara hukum,” sesal Zulfikran.
Zulfikran lantas mengingatkan kepada Fahmi, bahwa sebagai advokat sekaligus yang mendampingi para pelapor pada tahun 2022 ketika kasus dugaan diskriminasi etnis dan ras ini terjadi hingga Polresta Tidore memberhentikan perkara karena tidak cukup bukti harusnya Fahmi lebih intens bicara ke media atau pendukung Paslon MASI-AMAN bahwa masalah tersebut secara hukum telah selesai, karena tidak cukup bukti.
“Saya tantang Fahmi bicara ke Media kalau perkara itu telah selesai. Bukannya malah ikut cawe-cawe dan bermain api terkait masalah ini. Apalagi ada pernyataan Fahmi tentang “psikologi komunikasi” di media. Fahmi ini orang hukum, jadi harus konsisten bicara hukum, bukan seakan-akan “mengamini” tindakan pendukung Paslon MASI-AMAN dengan alih-alih menyertakan teori Psikologi Komunikasi sebagaimana komentarnya, kan jadi lucu pola berpikirnya Fahmi,” terang Zulfikran.
Zulfikran yang juga Ketua LBH Ansor Ternate ini menyampaikan, Tim Hukum SAM-ADA seingat dia tidak pernah menyebutkan bahwa Pendukung MASI-AMAN tidak rasional atau tidak cerdas, tetapi Tim Hukum hanya menyampaikan pendukung ini kurang mendapat informasi yang jelas dan utuh soal penyelesaian kasus yang menyeret Syamsul Rizal Hasdy.
“Karena pendukungnya masih bicara soal diskriminasi etnis dan ras, maka Tim Hukum SAM-ADA berkepentingan secara hukum untuk meluruskannya, sekaligus menyampaikan informasi yang benar. Hal ini wajar menurut kami, sebab kami menilai Tim Hukum Paslon MASI-AMAN juga tidak mengingatkan ke Tim Kampanye atau para pendukung mereka soal hal ihwal penyelesaian hukum atas perkara tersebut,” lanjut Zulfikran.
Itu sebabnya menurut Zulfikran, penyampaian Ketua Tim Hukum SAM-ADA, saudara Suyono Sahmil ke media sudah tepat, tidak seperti apa yang dituduhkan oleh Fahmi melalui keterangannya di media.
“Pernyataan Suyono Sahmil saya kutip kurang lebih semacam ini: Perkara kebenaran hukum terkait dugaan diskriminasi etnis dan ras harus diingatkan juga oleh Tim Kampanye Daerah MASI-AMAN, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Nomor 13 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kampanye Pilkada, pasal 13 dan 16 yang mengatur materi Kampanye terkait Meningkatkan kesadaran hukum; Memberikan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari pendidikan politik sekaligus Menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan dalam masyarakat. Itu penyampaian yang sangat berdasar dan memiliki nilai positif dalam upaya untuk menjaga situasi yang kondusif dalam penyelenggaraan Pilkada di Tidore,” terang Zulfikran.
Diakhir keterangan persnya, Zulfikran juga menyampaikan ke Fahmi, jika saudara Fahmi Albar mau pendukung Paslon MASI-AMAN dilaporkan ke Polisi gegara fitnah kepada Syamsul Rizal Hasdy terkait dugaan diskriminasi etnis dan ras, maka saudara bisa perintahkan mereka untuk bicara lagi saat kampanye atau di luar kampanye
“Saya pastikan, semua pihak yang menyudutkan Syamsul Rizal Hasdy terkait perkara yang sudah selesai ditangani Polresta Tidore akan diproses secara hukum, jadi silakan dipilih, mau tertib berhukum atau mau dilaporkan ke Polisi,” tutup Zulfikran.*
Peliput: Amat