TNews, KOTAMOBAGU – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu, Yunita Mokodompit, mengikuti rapat koordinasi bersama Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, jajaran Forkopimda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, serta Liaison Officer (LO) dari pasangan calon (paslon) Pilwako 2024, pada Selasa (26/11/2024).
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota ini membahas berbagai aturan penting pasca-pencoblosan, mulai dari proses perhitungan suara hingga hasil pasca-perhitungan, termasuk pengaturan terkait larangan konvoi atau arak-arakan massa untuk merayakan kemenangan.
Yunita Mokodompit menegaskan bahwa seluruh pihak yang hadir dalam rapat sepakat untuk tidak mengadakan konvoi setelah pencoblosan hingga selesai penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami setuju untuk tidak ada konvoi atau arak-arakan massa, baik dari pasangan calon maupun pendukungnya, setelah pencoblosan hingga hasil penghitungan suara diumumkan,” tegas Yunita.
Kesepakatan tersebut juga ditandatangani oleh LO dari masing-masing paslon, yang menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kedamaian selama proses Pilwako. Yunita berharap agar semua pihak, terutama pasangan calon dan massa pendukungnya, mematuhi kesepakatan ini demi terciptanya suasana Pilwako yang aman dan kondusif.
Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, menambahkan bahwa Pemkot bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu, serta LO paslon sepakat untuk menghindari adanya arak-arakan massa pasca-pencoblosan dan penghitungan suara.
“Kesepakatan ini telah ditandatangani bersama, dan camat, lurah, serta sangadi diharapkan menyampaikan hal ini kepada masyarakat. Kita semua wajib menjaga Pilkada yang damai dan aman,” ungkap Abdullah.
Pemerintah Kota Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk merayakan pesta demokrasi dengan penuh kedamaian, serta menjaga kondusivitas dalam proses Pilwako 2024. ***