TNews, KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu berhasil mengungkap praktik money politik yang melibatkan seorang oknum ASN Pemkot Kotamobagu. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa 26 Novemeber 2024 pagi, polisi menangkap pejabat berinisial FS di Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu.
Petugas menemukan uang tunai sebesar Rp14.400.000 (empat belas juta empat ratus ribu rupiah) yang diduga akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu. Selain uang, polisi juga mengamankan sebuah daftar nama yang menunjukkan individu-individu yang akan menerima uang tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, SE, mengungkapkan bahwa kasus ini kini sedang ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), yang merupakan tim gabungan dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kami telah melakukan OTT terhadap oknum pejabat yang terlibat dalam tindakan money politik. Saat ini kami tengah mendalami kasus ini bersama Sentra Gakumdu untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar AKP Agus Sumandik.
Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terpengaruh oleh praktik-praktik politik yang merusak integritas Pemilu. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait jaringan yang terlibat dalam aksi tersebut. (Konni Balamba)