TNews, BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu petahana, Rohidin Mersyah, pada Sabtu malam, (23/112024), di Markas Komando Polresta (Mako Polresta) Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, membenarkan kehadiran Rohidin di lokasi tersebut.
“Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal tunggu berita saja,” ujar Deddy.
Rohidin diketahui tiba di Mako Polresta sekitar pukul 22.50 WIB menggunakan tiga mobil yang dikawal tim KPK. Kombes Pol Deddy juga mengonfirmasi bahwa Rohidin adalah pihak terakhir yang tiba di lokasi bersama KPK.
“Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut (dari KPK) ya,” tambahnya.
Ruangan pemeriksaan yang digunakan KPK berada di dalam Mako Polresta Bengkulu. Namun, Kombes Pol Deddy menjelaskan bahwa ruangan tersebut bukan ruangan khusus Kapolresta.
“Ruangan kami memang yang dipakai (untuk pemeriksaan), ruangan Mako Polresta Bengkulu, tapi bukan ruangan Kapolresta,” jelasnya.
Selain itu, sejumlah pengacara dari pihak yang turut diperiksa oleh KPK juga terlihat mendatangi Mako Polresta Bengkulu. Kombes Pol Deddy menegaskan bahwa meski pengacara hadir, mereka tidak diizinkan masuk karena kegiatan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
“Ya pengacara juga sudah datang, tapi kami sampaikan bahwa tidak bisa masuk ke dalam, karena memang bukan kegiatan Polresta. Jadi Polresta hanya mengamankan, segala sesuatunya itu tanggung jawab dari KPK,” tegasnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait hasil pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut menjadi perhatian luas mengingat status Rohidin sebagai gubernur petahana.*