TNews, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi telah menetapkan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terpilih untuk Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan berdasarkan Keputusan KPU dengan nomor: 886/PP.04.2-Pu/7101/4/2024.
Keputusan ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada yang akan datang, dengan anggota KPPS terpilih yang akan bertanggung jawab dalam proses pemungutan suara di setiap TPS di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Adapun berikut adalah daftar nama anggota KPPS terpilih yang akan melaksanakan tugas penting dalam Pilkada 2024 di wilayah tersebut:
Dengan adanya penetapan ini, KPU Bolmong berharap dapat memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara dan menjaga integritas proses demokrasi yang berlangsung di Kabupaten Bolaang Mongondow.*