KPU DIY Gelar Media Gathering, Ketua KPU DIY: Seluruh Tahapan Pilkada Telah Disiapkan Secara Maksimal

0
20
Gambar: Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi saat menyampaikan tahapan Pilkada di acara Media Gathering yang bertempat di Sekar Kedhaton Resto, Senin (25/11/2024). Foto: Clementine Roesiani.

TNews, YOGYAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menggelar acara media gathering di Sekar Kedhaton Resto, Senin (25/11/2024). Acara ini bertujuan membangun sinergi antara KPU DIY dan media massa dalam memberikan informasi yang akurat dan transparan terkait tahapan Pilkada 2024.

KPU DIY menyatakan siap melaksanakan tahapan pemungutan suara pada Pilkada di lima daerah kota dan kabupaten pada hari Rabu 27 November 2024.

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengatakan, penyaluran logistik kebutuhan pelaksanaan pemungutan suara di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo pada 26 November, Kabupaten Bantul dan Sleman 25 dan 26 November, dan Kabupaten Gunungkidul pada 25 November.

Untuk logistik, terdiri dari kotak suara, bilik dan paket logistik luar kotak. Untuk jumlah TPS, Kota Yogyakarta sebanyak 651 dan 2 TPS khusus.

Kabupaten Bantul 1.487 TPS dan 1 TPS khusus. Kabupaten Sleman 1.731 TPS dan 4 TPS khusus, Kabupaten Kulon Progo 754 TPS dan 1 TPS khusus. Kabupaten Gunungkidul 1.355 TPS dan 1 TPS khusus.

TPS khusus adalah pemilih yang berstatus narapidana, dan lokasi pemungutan suara dilaksanakan di Rutan atau Lapas daerah setempat. Jumlah pemilih dari keseluruhan narapidana ada 1.138 orang dengan 9 TPS.

Di Kota Yogyakarta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjumlah 70 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 135 orang dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 4.557 orang, serta petugas Linmas 1.302 orang.

Di Kabupaten Kulon Progo, PPK berjumlah 60 orang, PPS berjumlah 264 orang, KPPS berjumlah 5.278 orang dengan petugas Linmas berjumlah 1.508 orang.

Di Kabupaten Bantul, PPK ada 85 orang, PPS 225 orang, KPPS 10.409 orang dan petugas Linmas sebanyak 2.974 orang.

Di Kabupaten Sleman, PPK ada 85 orang, PPS 258 orang dan KPPS 12.117 orang serta petugas Linmas berjumlah 3.462 orang.

Sedang di Kabupaten Gunungkidul, PPK 90 orang, PPS 432 orang dan KPPS sebanyak 9.485 orang serta petugas Linmas berjumlah 2.710 orang.

Jadwal pelaksanaan rekapitulasi hasil pemungutan suara dilaksanakan tanggal 28 – 30 November 2024 di tingkat PPK, dan 1 – 2 Desember ditingkat KPU Kota dan Kabupaten.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yakni Kota Yogyakarta DPT = 320.594, Kabupaten Bantul, DPT = 745.992, Kabupaten Sleman, DPT = 853.209, Kabupaten Gunungkidul, DPT = 612.421 dan Kabupaten Kulon Progo, DPT = 345.450.

“Seluruh tahapan Pilkada di DIY telah disiapkan secara maksimal. Termasuk surat suara dan perlengkapan pemungutan suara, “lanjut Ahmad Shidqi yang didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ibah Muthiah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sri Surani, dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Moh. Zaenuri Ikhsan.*

Peliput: Clementine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.