TNews, KOTAMOBAGU – Pusat perhatian kini tersorot ke Pemerintah Kota Kotamobagu, setelah beredar luas di media sosial sebuah foto yang menampilkan seorang Wanita (ibu-ibu) yang tengah mengendarai sepeda motor berplat merah yang sangat identic dengan kendaaan dinas milik Pemkot Kotamobagu.
Yang lebih mengejutkan, wanita itu mengenakan kaos bertuliskan logo salah satu pasangan calon (paslon) Wali Kota “MESRA” yang tengah berkampanye.
Foto yang viral tersebut, yang diambil pada Senin, 18 November 2024, memperlihatkan motor dinas digunakan dalam konvoi massa pendukung paslon MESRA yang menuju lokasi kampanye di Lapangan Molinow.
Sejak foto itu beredar, berbagai kalangan mulai mempertanyakan etika penggunaan aset pemerintah untuk kepentingan politik praktis, yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, langsung angkat bicara dan berjanji akan menelusuri dugaan penyalahgunaan motor dinas.
Dalam pernyataan resminya, Mokoginta menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran dalam hal ini.
“Kami akan telusuri dugaan penggunaan motor dinas Pemkot Kotamobagu dalam kampanye salah satu paslon. Tentu saja, tindakan ini akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena jelas ini melanggar Undang-Undang yang mengatur penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadi atau politik,” ujar Abdullah Mokoginta dengan tegas.
Pernyataan dari Mokoginta ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Banyak yang menganggap bahwa penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan politik praktis seperti kampanye merupakan bentuk pelanggaran yang tak bisa dibiarkan begitu saja.
Namun, secara tegas Pj Wali Kota, Abdullah Mokoginta, menyatakan bahwa Pemkot Kotamobagu akan memastikan bahwa setiap tindak penyalahgunaan aset negara akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami tidak akan memberi toleransi pada pelanggaran apapun, baik itu dilakukan oleh pejabat pemerintah, aparatur, atau pun pihak lain yang mencoba memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik,” tegasnya.
(Konni Balamba)