TNews, BENGKULU – Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Bengkulu menjawab tuduhan terkait besaran utang yang mencuat dalam debat kandidat Pilgub Bengkulu. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu pada Kamis (07/11/2024).
RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD, Usin Putra Sembiring, dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Zulasmi Octarina, digelar untuk memberikan klarifikasi terkait isu utang yang disebut-sebut mencapai Rp 90 miliar.
Direktur RSMY, dr. Ari Mukti Wibowo, menegaskan bahwa utang rumah sakit tersebut jauh di bawah angka yang disebutkan. Ia juga menegaskan, jumlah utang sebenarnya hanya sekitar Rp 9 miliar.
“Sisa utang kita sampai 31 Oktober 2024 itu hanya Rp 9 miliar,” jelas Ari setelah menghadiri pertemuan tersebut.
Ari mengungkapkan bahwa utang sebesar Rp 9 miliar itu merupakan utang berjalan untuk kebutuhan pembelian obat, jasa, dan alat kesehatan. Ia juga menjelaskan bahwa secara keseluruhan, total utang RSMY hingga akhir Oktober 2024 berjumlah Rp 20 miliar, dengan sekitar Rp 11 miliar di antaranya berupa stok obat yang telah dipesan namun belum terjual.
“Ada aset obat yang belum terjual sekitar Rp 11 miliar,” tambahnya.
Meski RSMY sempat memiliki utang hingga Rp 71 miliar pada Oktober 2023, utang tersebut berhasil dikurangi melalui pengelolaan keuangan yang lebih teratur. Saat ini, hanya tersisa Rp 9 miliar yang menjadi utang berjalan.
“Utang itu tetap ada dan rotasinya bergerak setiap hari, baik untuk pembelian maupun pembayaran,” ungkap Ari.
Selain itu, dr. Ari juga memberikan penjelasan terkait pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan di RSMY, yang menurutnya selalu dibayarkan tepat waktu setiap bulan sesuai jadwal ASN Pemprov Bengkulu.
“Kalau ada keterlambatan, biasanya nakes akan protes. Tapi itu tidak terjadi, karena hak mereka selalu kami bayarkan sesuai jadwal,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD, Usin Putra Sembiring, menambahkan bahwa sebagian besar utang RSMY yang tersisa adalah biaya jasa pelayanan yang belum dibayarkan, terutama yang berkaitan dengan layanan pasien BPJS Kesehatan.
“Sebagian besar pasien RSMY menggunakan BPJS Kesehatan, sehingga klaim biaya perawatan hanya dibayarkan setelah pasien sembuh,” jelas Usin.
Ia juga mengingatkan agar dalam masa Pilkada, kandidat menghindari penyebaran informasi yang kurang akurat, terutama yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Jangan membuat isu yang hanya mengejar simpatik, hingga membuat rakyat berasumsi tidak benar. Silakan mendukung kesehatan, tetapi jangan menyebarkan informasi yang tidak akurat,” tegas Usin.*