KPU Binjai Diminta Segera Umumkan Palson Pemenang Pilkada

0
63
Ketua Umum Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul SH MH

TNews, BINJAI – Ketua Umum Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul, SH MH, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai untuk segera mengumumkan pasangan calon (Paslon) yang diduga telah melakukan pelanggaran.

Permintaan ini disampaikan Lamsiang Sitompul melalui pesan WhatsApp kepada media pada hari Rabu (4/12/2024) pukul 15.26 WIB.

Dalam pernyataannya, Lamsiang Sitompul menegaskan bahwa pihak KPU dan Bawaslu Kota Binjai harus segera mengambil sikap tegas terkait laporan pelanggaran yang melibatkan sejumlah Paslon.

“Ini adalah tanggung jawab KPU dan Bawaslu untuk memberi kejelasan kepada masyarakat mengenai Paslon mana yang telah melanggar aturan,” ujar Lamsiang.

Lebih lanjut, Lamsiang Sitompul menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini. Ia meminta agar laporan yang telah diajukan oleh lembaga LSM terkait pelanggaran ini segera dibalas dan diproses secara terbuka, demi menghindari potensi kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat.

“Kami berharap semua dilakukan dengan jujur dan adil. Tidak boleh ada pihak yang dirugikan karena ketidakjelasan,” tambahnya.

Lamsiang Sitompul juga mengingatkan bahwa jika tidak ada tanggapan atau tindakan dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota Binjai, pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut dengan melaporkan masalah ini ke KPU RI, Bawaslu RI, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan DPRD RI. “Kami siap untuk membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi, agar dapat diproses dengan tegas,” tegasnya.

Lamsiang Sitompul berharap agar proses ini segera ditindaklanjuti demi memastikan pemilu yang jujur dan adil di Kota Binjai. (Nanda)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.