TNews, POLITIK – Politik di Kotamobagu kini memasuki babak baru yang penuh ketegangan. Menjelang pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Dr. Weny Gaib dan Rendy Mangkat, pada 6 Februari mendatang, Nasib kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN)—terutama yang dikenal dengan sebutan “Kabela dan Umroh” berada di ujung tanduk. Sebutan ASN Kabela dan Umroh ini merujuk pada ASN yang diduga terlibat dalam mendukung pasangan calon yang kalah dalam Pilkada sebelumnya.
Kabar mengenai potensi mutasi ASN ini mencuat setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan pernyataan tegas dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR. Tito mengungkapkan bahwa kepala daerah terpilih memiliki wewenang untuk melakukan mutasi besar terhadap jajaran ASN mereka, terutama yang dianggap tidak loyal atau tidak sejalan dengan visi dan misi pemerintahan baru.
“Untuk daerah yang sudah terlanjur, kami izinkan kepala daerah untuk mengganti pejabat yang tidak lagi memiliki komitmen. Kami ingin kepala daerah bisa bekerja dengan jajaran yang memiliki ‘chemistry’ yang sama,” ungkap Tito dalam kesempatan tersebut.
Langkah ini bukan sekadar soal pergantian pejabat biasa, tetapi terkait dengan mutasi massal yang mempengaruhi karir sejumlah ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis selama Pilkada.
Beberapa ASN ini bahkan sempat disorot karena peran mereka dalam menyerang paslon Weny-Rendy di media sosial. Bagi mereka yang terlibat dalam praktik politik di luar jalur, ini menjadi ancaman nyata terhadap jabatan mereka.
Mendagri Tito Karnavian juga menekankan, meskipun secara umum ada larangan mutasi di masa transisi pemerintahan, ia memberikan kelonggaran bagi kepala daerah terpilih untuk mengganti pejabat yang tidak loyal, asalkan ada persetujuan tertulis dari Kemendagri. Keputusan ini bisa menambah ketegangan di kalangan ASN, khususnya yang selama ini dianggap terlibat dalam mendukung kandidat yang kalah.
“Setiap pemimpin tentu ingin memiliki pegawai yang loyal dan satu visi. Jika terjadi kekosongan posisi yang dapat menimbulkan gangguan, kami izinkan. Namun, keputusan ini harus dikaji dengan sangat cermat,” tambah Tito.
Namun, para ASN yang mencoba bermain politik atau menyalahgunakan kekuasaan harus siap menghadapi konsekuensi berat. Tito juga mengingatkan bahwa sanksi tegas menanti bagi mereka yang melanggar aturan, termasuk bagi kepala daerah yang melakukan tindakan yang melanggar hukum. Pemerintah melalui Kemendagri tidak akan segan-segan memberikan sanksi berat, bahkan sampai mencabut jabatan.
Situasi di Kotamobagu kini menjadi semakin menarik untuk disimak. Pergantian kepemimpinan yang segera terjadi, ditambah dengan ancaman mutasi massal ASN yang terlibat politik praktis, menjadikan Februari sebagai bulan yang krusial.
Siapa yang akan tetap bertahan di posisi mereka dan siapa yang akan tersingkir dari pemerintahan daerah? Semua akan bergantung pada keputusan-keputusan politik yang akan diambil dalam beberapa pekan mendatang.
(Konni Balamba)