TNews, KOTAMOBAGU – Tim Resmob Kotamobagu akhiri pelarian dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ditangkap di daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang sebelumnya beraksi pada awal Januari 2025 di Rumah Makan Nasi Tempong Kotamobagu.
Duo remaja, EK alias Erfan (19) dan MB alias Marsen (19) yang merupakan warga Kelurahan Kobo Besar Kecamatan Kotamobagu Timur akhirnya dibekuk Tim Resmob pada Selasa (7/1/2025).
EK alias Erfan dibekuk saat melarikan diri di Desa Pidung Kecamatan Pinolosian Bolmong Selatan, sedangkan MB alias Marsen ditangkap di Kelurahan Kobo Besar.
Dari tangan kedua remaja ini turut diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna kuning serta bodi sepeda motor Vario berwarna merah.
Hasil interogasi petugas, terduga pelaku ini melakukan aksinya pada Rabu (1/1/2025) dinihari dengan cara masuk ke kamar restoran Nasi Tempong di Kelurahan Kotobangon kemudian mengambil kunci gudang yang didalamnya terparkir 1 unit sepeda motor Honda Vario, selanjutnya membawa kabur sepeda motor tersebut dan mengganti bodi motor yang sebelumnya merah menjadi warna kuning.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku Curanmor ini.
“Tim Resmob telah berupaya keras mengungkap kasus Curanmor ini, dan akhirnya kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut”. tegas Kasi Humas.
Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor dengan nomor LP/B/17/I/2025/SPKT/Res KTG/Polda Sulut. (Muklas Mamonto)