TNews, LANGKAT – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wakil Ketua DPRD Langkat sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Langkat, Ajai Ismail, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, LHKPN yang dilaporkan selama periode 2019-2023 tampak sangat tidak masuk akal dan memicu tanda tanya besar. Apakah ada sesuatu yang disembunyikan?
Dari hasil investigasi wartawan, rumah megah bergaya Eropa milik Ajai Ismail yang terletak di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, menjadi bukti ketidakcocokan laporan harta yang dilaporkan. Rumah mewah tersebut dijaga ketat oleh beberapa petugas keamanan dan dilengkapi dengan beberapa mobil mewah seperti Toyota Fortuner, BMW, dan Jeep yang terparkir rapi di garasi.
Lebih mencengangkan, sesekali mobil mewah lain seperti Toyota Alphard dan Rubicon juga terlihat parkir di rumah yang memiliki dua lantai ini. Mobil-mobil tersebut kerap digunakan oleh Ajai Ismail dan anaknya, Ricky Anthony, yang merupakan Wakil Ketua DPRD Sumut.
![](https://totabuan.news/wp-content/uploads/2025/02/Rumah-wakil-ketua-DPRD-Langkat.jpg)
Namun, hal ini sangat kontras dengan laporan LHKPN Ajai Ismail yang tidak mencantumkan rumah mewah tersebut. Pengamat Sosial Politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute, Abdul Rahim Daulay, dengan tegas menyatakan bahwa KPK harus segera turun tangan untuk menyelidiki hal ini. “Jika LHKPN seperti ini, bagaimana kita bisa percaya bahwa pejabat negara benar-benar transparan dalam melaporkan harta kekayaan mereka?” ujarnya.
Rahim lebih lanjut menyoroti ketidakjelasan atas siapa sebenarnya yang memiliki rumah tersebut. Bahkan, kesalahan admin yang diklaim oleh Ajai Ismail dalam pelaporan LHKPN selama 5 tahun berturut-turut sangat tidak bisa diterima. “Tidak mungkin setiap tahun data yang diinput salah,” tandas Rahim.
Sementara itu, Ajai Ismail mencoba memberikan klarifikasi terkait ketidaksesuaian dalam laporan harta kekayaannya. Dikatakan bahwa pada tahun 2023, ia hanya melaporkan harta kas sebesar Rp 20 juta, dan pada 2019, LHKPN-nya tercatat hanya bernilai Rp 6 juta. Namun, jawaban ini justru semakin memperburuk keadaan, mengingat klaim kesalahan admin yang berulang-ulang tidak bisa diterima begitu saja.
Meski begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengkonfirmasi bahwa mereka akan menganalisis LHKPN Ajai Ismail. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa LHKPN Ajai Ismail sedang dalam proses pemeriksaan, dan jika ada informasi baru terkait kepemilikan harta yang belum dilaporkan, masyarakat bisa menyampaikannya langsung ke KPK.
Namun, meskipun sudah ada pengecekan dari Direktorat LHKPN KPK, ada anggapan bahwa kesalahan input data oleh admin bisa saja terjadi, seperti yang diungkapkan Tessa. KPK menjelaskan bahwa sistem yang ada tidak memungkinkan untuk mengutak-atik data, sehingga kesalahan tersebut bisa berasal dari pihak yang bertanggung jawab dalam pengisian LHKPN.
Dengan ketidakjelasan ini, masyarakat tentu semakin menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK. Jika laporan LHKPN Ajai Ismail memang terdapat ketidaksesuaian, apakah ini hanya masalah admin atau ada agenda lain yang lebih besar? Kita tunggu saja apa yang akan terjadi selanjutnya! (Nanda Putra)
![](https://totabuan.news/wp-content/uploads/2023/09/WhatsApp-Image-2023-09-29-at-14.42.15_d2a1087e.jpg)